Polrestabes Bandung Bagikan Sembako untuk Napi Asimilasi dan Warga Terdampak Wabah Corona
Kamis, 16 April 2020 - 13:59 WIB
loading...
Polrestabes Bandung memberikan 136 paket sembako untuk para narapidana yang mendapatkan hak asimilasi dari Kemenkumham RI dan masyarakat. SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Polrestabes Bandung memberikan 136 paket sembako untuk para narapidana yang mendapatkan hak asimilasi dari Kemenkumham RI dan masyarakat. Bantuan itu bertujuan untuk meringankan beban hidup warga terdampak wabah virus Corona.
Paket sembako itu sebagian kecil dibagikan secara simbolis di Aula Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis (16/4/2020). Selebihnya diantarkan ke rumah para napi asimilasi dan warga tak mampu di empat wilayah, tengah, selatan, timur, dan utara.
"Kami berikan bantuan kepada masyarakat dan narapidana yang mendapat asimilasi Kemenkumham," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya didampingi Wakapolrestabes Bandung AKBP YS Ujung dan Kasatres Narkoba AKBP Irfa Nurmansyah, Kamis (16/4/2020).
Ulung mengemukakan, bantuan paket sembako itu hanya bentuk dukungan Polrestabes Bandung kepada masyarakat yang mengalami kesulitan selama virus Corona atau COVID-19 mewabah. Dengan bantuan ini diharapkan bisa memberikan semangat kepada masyarakat dan napi asimilasi untuk bertahan dan tidak keluar rumah sehingga mereka turut mencegah penyebaran virus ini.
Ulung mengimbau kepada para napi asimilasi berdiam diri di rumah dan tidak mengulangi perbuatan kriminal lagi. Polisi tidak akan segan untuk menindak tegas jika mereka kembali melakukan tindak pidana. "Kepada rekan-rekan eks narapidana mereka bisa stay di rumah dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan lain apalagi mereka mengulangi perbuatan sebelumnya," ujar Kapolrestabes Bandung.
Paket sembako itu sebagian kecil dibagikan secara simbolis di Aula Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis (16/4/2020). Selebihnya diantarkan ke rumah para napi asimilasi dan warga tak mampu di empat wilayah, tengah, selatan, timur, dan utara.
"Kami berikan bantuan kepada masyarakat dan narapidana yang mendapat asimilasi Kemenkumham," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya didampingi Wakapolrestabes Bandung AKBP YS Ujung dan Kasatres Narkoba AKBP Irfa Nurmansyah, Kamis (16/4/2020).
Ulung mengemukakan, bantuan paket sembako itu hanya bentuk dukungan Polrestabes Bandung kepada masyarakat yang mengalami kesulitan selama virus Corona atau COVID-19 mewabah. Dengan bantuan ini diharapkan bisa memberikan semangat kepada masyarakat dan napi asimilasi untuk bertahan dan tidak keluar rumah sehingga mereka turut mencegah penyebaran virus ini.
Ulung mengimbau kepada para napi asimilasi berdiam diri di rumah dan tidak mengulangi perbuatan kriminal lagi. Polisi tidak akan segan untuk menindak tegas jika mereka kembali melakukan tindak pidana. "Kepada rekan-rekan eks narapidana mereka bisa stay di rumah dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan lain apalagi mereka mengulangi perbuatan sebelumnya," ujar Kapolrestabes Bandung.
Lihat Juga :