Disdik Layangkan Surat ke 9.515 TPK Non PNS, Siapkan Persyaratan BSU

Kamis, 26 November 2020 - 17:07 WIB
loading...
Disdik Layangkan Surat ke 9.515 TPK Non PNS, Siapkan Persyaratan BSU
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
CIMAHI - Jumlah Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPK) non PNS atau honorer di Kota Cimahi yang terdata di Data Pokok Pendidik (Dapodik) sebanyak 9.515 orang.

Mereka semua memiliki kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

"Jumlah yang terdata di Dapodik ada 9.515, semuanya punya kesempatan dapat BSU Rp1,8 juta. Namun, yang menentukan nanti siapa dapat dan tidak oleh pusat, kewenangannya bukan di kami," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, Kamis (26/11/2020).

Harjono menyebutkan, jumlah itu terdiri dari TPK tingkat TK/PAUD ada 1.570, SD sebanyak 7.779, dan SMP sebanyak 166. Semuanya merupakan data aktif yang terdaftar hingga kini dan menjadi salah satu syarat penerim BSU.

Bantuan dari Kemendikbud untuk honorer atau non PNS itu akan ditransfer langsung ke nomor rekening penerima. Sasarannya adalah guru, tata usaha, tenaga administrasi, laboratorium dan sebagainya, yang terimbas pandemi COVID-19. (Baca juga: Koalisi Perjuangan Rakyat Sukabumi Desak Polri Tangkap Habib Rizieq)

Terkait BSU ini pihaknya sudah melayangkan surat edaran ke setiap sekolah yang berisi penjelasan BSU dari Kemendikbud. Yakni meminta sekolah untuk menyampaikannya kepada TPK. Sebab ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi penerima.

"Syarat itu seperti KTP, NPWP, SK BSU dari Kemendikbud, surat pertanggungjawaban mutlak hingga bukan penerima BSU dan Kartu Pra Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)," sebutnya. (Baca juga: Sat Reskirm Polres Majalengka Ringkus Pencuri Kendaraan Lintas Daerah)

Menurutnya, dari APBD Kota Cimahi juga ada bantuan insentif yang dialoksikan bagi TPK non PNS. Jenjang TK/PAUD setiap orangnya diberikan insentif Rp180 ribu/ bulan, SD Rp500 ribu sampai 1,2 juta. Sementara jenjang SMP sebesar Rp500 ribu sampai Rp1,1 juta.

"Untuk SD dan SMP ada gradingnya. Bagi SD yang jumlah siswa sedikit maka BOS-nya kecil, maka insentif dari dinasnya besar," terangnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)