Disdik Layangkan Surat ke 9.515 TPK Non PNS, Siapkan Persyaratan BSU
Kamis, 26 November 2020 - 17:07 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
CIMAHI - Jumlah Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPK) non PNS atau honorer di Kota Cimahi yang terdata di Data Pokok Pendidik (Dapodik) sebanyak 9.515 orang.
Mereka semua memiliki kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
"Jumlah yang terdata di Dapodik ada 9.515, semuanya punya kesempatan dapat BSU Rp1,8 juta. Namun, yang menentukan nanti siapa dapat dan tidak oleh pusat, kewenangannya bukan di kami," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, Kamis (26/11/2020).
Harjono menyebutkan, jumlah itu terdiri dari TPK tingkat TK/PAUD ada 1.570, SD sebanyak 7.779, dan SMP sebanyak 166. Semuanya merupakan data aktif yang terdaftar hingga kini dan menjadi salah satu syarat penerim BSU.
Bantuan dari Kemendikbud untuk honorer atau non PNS itu akan ditransfer langsung ke nomor rekening penerima. Sasarannya adalah guru, tata usaha, tenaga administrasi, laboratorium dan sebagainya, yang terimbas pandemi COVID-19. (Baca juga: Koalisi Perjuangan Rakyat Sukabumi Desak Polri Tangkap Habib Rizieq)
Mereka semua memiliki kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
"Jumlah yang terdata di Dapodik ada 9.515, semuanya punya kesempatan dapat BSU Rp1,8 juta. Namun, yang menentukan nanti siapa dapat dan tidak oleh pusat, kewenangannya bukan di kami," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, Kamis (26/11/2020).
Harjono menyebutkan, jumlah itu terdiri dari TPK tingkat TK/PAUD ada 1.570, SD sebanyak 7.779, dan SMP sebanyak 166. Semuanya merupakan data aktif yang terdaftar hingga kini dan menjadi salah satu syarat penerim BSU.
Bantuan dari Kemendikbud untuk honorer atau non PNS itu akan ditransfer langsung ke nomor rekening penerima. Sasarannya adalah guru, tata usaha, tenaga administrasi, laboratorium dan sebagainya, yang terimbas pandemi COVID-19. (Baca juga: Koalisi Perjuangan Rakyat Sukabumi Desak Polri Tangkap Habib Rizieq)
Lihat Juga :