Sat Reskirm Polres Majalengka Ringkus Pencuri Kendaraan Lintas Daerah
Kamis, 26 November 2020 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan dia, pelaku yang pertama ditangkap adalah ES, yang saat itu menguasai barang bukti hasil curian.
ES ditangkap di ruas jalan Cigasong-Rajagaluh, tepatnya di depan Mako Yonif 321 GT. Penangkapan terhadap ES berawal saat petugas mencurigai kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku itu.
“Kebetulan melintas di Majalengka. Petugas kami siaga di jalan, ya kita lakukan penyetopan, lihat tanda-tandanya, (ada kecurigaan) nah ini hasil kejahatan. Digeledah surat-surat kendaraan,” papar dia.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap ES, diketahui bahwa mobil tersebut sudah diubah oleh J. Berbekal keterangan itu, petugs kemudian melakukan penangkapan terhadap J.
“Setelah kami kembangkan, ada sindikat lain yang kami amanakan, yang biasa mengubah bentuk hasil kejahatan ini. Diubah catnya, sehingga pemilik sulit mengenali,” papar dia.
ES ditangkap di ruas jalan Cigasong-Rajagaluh, tepatnya di depan Mako Yonif 321 GT. Penangkapan terhadap ES berawal saat petugas mencurigai kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku itu.
“Kebetulan melintas di Majalengka. Petugas kami siaga di jalan, ya kita lakukan penyetopan, lihat tanda-tandanya, (ada kecurigaan) nah ini hasil kejahatan. Digeledah surat-surat kendaraan,” papar dia.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap ES, diketahui bahwa mobil tersebut sudah diubah oleh J. Berbekal keterangan itu, petugs kemudian melakukan penangkapan terhadap J.
“Setelah kami kembangkan, ada sindikat lain yang kami amanakan, yang biasa mengubah bentuk hasil kejahatan ini. Diubah catnya, sehingga pemilik sulit mengenali,” papar dia.
Lihat Juga :