Pemkot Bogor Ajukan Perpanjangan PSBB hingga 26 Mei 2020

Senin, 11 Mei 2020 - 18:08 WIB
loading...
Pemkot Bogor Ajukan...
Pemkot Bogor mengusulkan perpanjangan penerapan PSBB tahap III yang dimulai 13 Mei hingga 26 Mei mendatang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali mengusulkan perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III yang dimulai 13 Mei hingga 26 Mei mendatang. Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat dikonfirmasi terkait segera berakhirnya tahap II (28-12 Mei) kemudian dibahas oleh jajaran Forkopimda, Senin (11/5/2020) untuk diperpanjang kembali.
PSBB
"Iya baru diputuskan hari ini kita bersama Forkopimda bahwa PSBB Kota Bogor kembali diperpanjang dan sudah diajukan ke Gubernur Jawa Barat yang rencananya sampai 26 Mei," kata Dedie kepada wartawan Senin (11/5/2020). (Baca: PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 22 Mei)

Menurut Dedie, lamanya PSBB tahap III Kota Bogor ini menyesuaikan dengan status Bencana Nasional Corona yang sudah ditetapkan hingga 29 Mei mendatang."Maka dari itu patokan kita dalam memutuskan perpanjangan PSBB ini adalah keputusan dari pemerintah pusat juga. Dengan demikian semua sektor yang tidak dikecualikan harus tetap menyesuaikan," ujarnya.

Dia mengklaim keputusan perpanjangan PSBB tahap III ini juga akan diikuti oleh semua kepala daerah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). "Disepakati juga oleh seluruh KDH (kepala daerah) Bodebek," ungkapnya. Terkait rencana bakal menyesuaikan dengan PSBB tahap III DKI Jakarta, Dedie mengaku pihaknya hanya bisa mengusulkan ke Gubernur Jawa Barat. (Baca: PSBB Kota Depok Akan Diperpanjang hingga 26 Mei 2020)

"Sekarang ini kita ajukan dulu ke Gubernur, biar beliau yang putuskan. Pada PSBB tahap III ini kita tetap meminta warga Kota Bogor untuk bisa menahan diri sampai situasi benar-benar aman. Sebagaimana keputusan batas waktu penetapan status bencana Nasional di akhir Mei yang tinggal hitungan 18 hari dari sekarang harusnya bisa," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD
Paslon Atang-Annida:...
Paslon Atang-Annida: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran, Terima Kasih Jokowi
Rekomendasi
Aksi Sengit MotoGP Jerman...
Aksi Sengit MotoGP Jerman 2026 Siap Dimulai, Simak Jadwal Balapannya di VISION+
Tren Interior Modern,...
Tren Interior Modern, Ubah Wajah Lebih Estetis dan Fungsional
Joko Anwar Open Casting...
Joko Anwar Open Casting Film Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Jhon Kei Hingga Habib...
Jhon Kei Hingga Habib Rizieq Jadi Kasus Menonjol sepanjang 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved