Jadi Percontohan Pengelolaan ZIS, Pansus VI DPRD Bangka Belajar ke Muba

Rabu, 25 November 2020 - 16:55 WIB
loading...
Jadi Percontohan Pengelolaan...
Kunjungan Kerja Pansus VI DPRD Kabupaten Bangka beserta rombongan ke Kabupaten Muba dalam rangka Studi Banding Pengelolaan ZIS yang disambut langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekda Muba H Apriyadi, Selasa (24/11/2020) di Ruang Rapat
A A A
SEKAYU - Sukses dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) ASN di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, kini Kabupaten Muba menjadi percontohan bagi daerah lain.

Hal ini dibuktikan dengan adanya Kunjungan Kerja Pansus VI DPRD Kabupaten Bangka beserta rombongan ke Kabupaten Muba dalam rangka Studi Banding Pengelolaan ZIS yang disambut langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekda Muba H Apriyadi, Selasa (24/11/2020) di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Dalam sambutannya, Ketua Pansus VI DPRD Kabupaten Bangka Marianto mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat diberikan oleh Pemkab Muba kepada rombongannya.

Marianto juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muba karena sukses meraih prestasi dari berbagai program-program inovasi, terutama dalam hal penerapan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat.

"Saat ini, kami sedang menggodok perda terkait pengelolaan ZIS, untuk menyempurnakan perda yang pihaknya susun sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal efisien dan efektif kepada masyarakat di Kabupaten Bangka, maka kami lakukan Studi banding ini," terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya memilih Kabupaten Muba sebagai daerah untuk studi banding, apalagi pengelolaannya di Kabupaten Muba sudah sukses dilaksanakan. Dan juga pengelolaan ZIS di Muba ini mendapatkan peringkat ke-7 pengelolaan ZIS terbaik di Indonesia.

"Alhamdulillah, hari ini kita dapat kesempatan melakukan studi banding untuk mempelajari Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelohan Zakat, Infak, dan Sedekah. Pada kesempatan ini, Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada Pemkab Muba atas sambutan yang luar biasa ini, dan ucapan terima kasih juga atas kesediaan Pemkab Muba bersama Baznas yang ikhlas berbagi pengalaman dengan kami. Mudah-mudahan apa yang kami dapatkan dari Kabupaten Muba ini bisa kami terapkan juga dengan baik untuk Kabupaten Bangka," ungkapnya.

Hal senada, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi dalam sambutannya juga mengucapkan selamat datang. Dikatakan Apriyadi, pihaknya merasa bangga karena ZIS yang dikelolanya dijadikan percontohan bagi kabupaten Bangka.

"Kami Pemkab Muba sangat bangga atas kehadiran Pansus VI DPRD Bangka beserta rombongan di Kabupaten Muba. Kami Pemkab Muba dengan senang hati siap untuk membantu dan berbagi pengetahuan terkait Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelohan Zakat, Infak, dan sedekah serta pengalaman dalam pengelolaan ZIS ini. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini bermanfaat bagi kita semua. Dan Semoga apa yang telah diberikan dapat diterapkan di Kabupaten Bangka bahkan lebih baik dari Kabupaten Muba," pungkasnya.

Turut mendampingi, Kabag Kesra Opi Palopi, Ketua Baznas Muba Lukmannul Hakim beserta jajarannya. Serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bangka Romlan, Ruswanto, Firdaus Djohan, Meidan, Zairin Khiffari.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2424 seconds (0.1#10.140)