Jadi Percontohan Pengelolaan ZIS, Pansus VI DPRD Bangka Belajar ke Muba
Rabu, 25 November 2020 - 16:55 WIB
loading...
Kunjungan Kerja Pansus VI DPRD Kabupaten Bangka beserta rombongan ke Kabupaten Muba dalam rangka Studi Banding Pengelolaan ZIS yang disambut langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekda Muba H Apriyadi, Selasa (24/11/2020) di Ruang Rapat
A
A
A
SEKAYU - Sukses dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) ASN di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, kini Kabupaten Muba menjadi percontohan bagi daerah lain.
Hal ini dibuktikan dengan adanya Kunjungan Kerja Pansus VI DPRD Kabupaten Bangka beserta rombongan ke Kabupaten Muba dalam rangka Studi Banding Pengelolaan ZIS yang disambut langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekda Muba H Apriyadi, Selasa (24/11/2020) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus VI DPRD Kabupaten Bangka Marianto mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat diberikan oleh Pemkab Muba kepada rombongannya.
Marianto juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muba karena sukses meraih prestasi dari berbagai program-program inovasi, terutama dalam hal penerapan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat.
"Saat ini, kami sedang menggodok perda terkait pengelolaan ZIS, untuk menyempurnakan perda yang pihaknya susun sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal efisien dan efektif kepada masyarakat di Kabupaten Bangka, maka kami lakukan Studi banding ini," terangnya.
Hal ini dibuktikan dengan adanya Kunjungan Kerja Pansus VI DPRD Kabupaten Bangka beserta rombongan ke Kabupaten Muba dalam rangka Studi Banding Pengelolaan ZIS yang disambut langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekda Muba H Apriyadi, Selasa (24/11/2020) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus VI DPRD Kabupaten Bangka Marianto mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat diberikan oleh Pemkab Muba kepada rombongannya.
Marianto juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muba karena sukses meraih prestasi dari berbagai program-program inovasi, terutama dalam hal penerapan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat.
"Saat ini, kami sedang menggodok perda terkait pengelolaan ZIS, untuk menyempurnakan perda yang pihaknya susun sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal efisien dan efektif kepada masyarakat di Kabupaten Bangka, maka kami lakukan Studi banding ini," terangnya.
Lihat Juga :