Puluhan Pil Ekstasi Gagal Edar di Deliserdang, Kurirnya Dijebloskan ke Sel

Rabu, 25 November 2020 - 14:15 WIB
loading...
Puluhan Pil Ekstasi Gagal Edar di Deliserdang, Kurirnya Dijebloskan ke Sel
Polsek Batang Kuis menciduk kurir ekstasi inisial Su (tengah) di Jalan Perjuangan/sawah Dusun V Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Sumut, Senin (23/11/2020) malam. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Polsek Batang Kuis menciduk inisial Su (40) di Jalan Perjuangan/Sawah Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) , Senin (23/11/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu saat dikonfirmasi membenarkan inisial Su dan 20 butir pil ekstasi diamankan. Guna pemeriksaan, tersangka Su bersama barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Deliserdang.

"Tersangka bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang," katanya, Rabu (25/11/2020).

Awalnya, penangkapan tersangka Su bermula ketika Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di simpang Jalan Sawah Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang. (Baca juga: Alumni Timur Tengah Dukung Bobby-Aulia Jadikan Medan Lebih Religi)

Atas informasi itu, tim menuju ke lokasi dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan informasi. Saat diinterogasi dan digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik kecil berisikan diduga obat atau ekstasi sebanyak 20 butir. (Baca juga: Kahiyang Kenakan Baju Tunik Modern, Dampingi Bobby Saat Acara Tepung Tawar)

Selanjutnya tersangka Su dan barang buktinya diboyong ke Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang. Saat diintrogasi petugas, tersangka Su mengakui barang haram tersebut dibeli dari seorang pengedar bernama Amat, warga Jalan Pasir Belakang Petisah, Medan dan rencananya dibeli untuk diedarkan lagi.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)