Kasus COVID Naik, Pemkot Bandung Bakal Sanksi Usaha Pariwisata Langgar Prokes

Rabu, 25 November 2020 - 10:20 WIB
loading...
Kasus COVID Naik, Pemkot...
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal memberikan sanksi teguran hingga pencabutan izin atau penutupan operasional bila ditemukan adanya pelaku usaha pariwisata yang lalai dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

"Kami tidak segan beri sanksi, seperti teguran lisan hingga pencabutan izin usaha. Kami tidak akan berbelas kasihan kepada mereka yang longgar dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Disbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari. (Bacaa juga: Poster Habib Rizieq Dibakar Puluhan Pemuda di Depan Gedung DPRD Jabar )

Menurut dia, pihaknya secara ketat terus melakukan monitoring kepada seluruh usaha pariwisata yang beroperasi. Di Bandung, beberapa usaha wisata yang diperkenankan buka diantaranya restoran, cafe, hotel, kebun binatang, kolam renang, wisata indoor, karaoke, dan lainnya.

Pihaknya bersama Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, juga terus melakukan evakuasi terkait relaksasi terhadap usaha pariwisata. Tapi sementara ini, Disbudpar sudah mengimbau dan meminta kepada seluruh usaha pariwisata agar lebih disiplin. Baik disiplin karyawan dan pengunjung.

Terkait temuan, kata dia, pihaknya mencatat belum ada pelanggaran berat. Namun beberapa kali Disparbud telah memberikan teguran lisan kepada beberapa pelaku usaha, terutama restoran.

"Tapi untuk beberapa restoran, mesti ketat dalam hal jam operasional dan kapasitas. Tapi kami sudah tegur lisan dan tertulis. Kami akan lihat, masih bandel apa enggak. Kalau masih bandel, kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk silahkan penindakan," beber dia. (Baca juga: Gadis Cantik Asyik Ikut Pesta Miras Oplosan, Akhirnya Digerebeg Polsek Indihiang )

Dia pun mewanti wanti kepada pelaku usaha pariwisata agar segera mungkin melaporkan kepada puskesmas terdekat bila ada kasus positif baik karyawan atau pengujung. Hal itu menanggapi adanya laporan sebuah hotel di Kota Bandung yang karyawannya positif COVID-19.

"Kalau ada yang positif, harus segera lapor dan koordinasi dengan puskemas. Apakah usaha tersebut harus ditutup, isolasi, atau seperti apa. Jangan diam saja," tegas dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Bakal Naik, Ini Daftar...
Bakal Naik, Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved