Indisipliner, Seorang Anggota Polresta Deliserdang Disanksi PTDH

Selasa, 24 November 2020 - 11:26 WIB
loading...
Indisipliner, Seorang...
Upacara PTDH tidak dihadiri personil yang bersangkutan (in Absentia) hanya dengan menggunakan foto. Foto/Ist
A A A
DELISERDANG - Seorang aggota Polresta Deliserdang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena indisipliner dari tugas dan fungsi sebagai anggota Polri.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhadap personilnya yang dinyatakan tidak layak lagi menjadi anggota Polri dipimpin Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P Sirait.

Upacara ini berdasarkan Keputusan Kapolda Sumut yang tertuang dalam KEP tanggal 20 Oktober 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.

"Dimana, Bripka FS dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri. Upacara PTDH tidak dihadiri personil yang bersangkutan (in Absentia) hanya dengan menggunakan fotonya saja," terang Wakapolresta Deliserdang di Lubuk Pakam, Selasa (24/11/2020).

Wakapolresta Deliserdang melalui pesan amanatnya menyatakan hal ini sebagai pembelajaran bagi seluruh personil Polresta Deliserdang.

"Tidak ada rasa syukur, sehingga FS melanggar kode etik yang mengakibatkan dirinya di PTDH. Ini pembelajaran bagi kita semua untuk lebih intropeksi diri. Cukuplah Bripka FS di-PTDH," sebutnya. (Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Pesta di Sopo Bakal Disanksi Tegas)

AKBP Julianto P Sirait berharap semoga kedepan Polresta Deliserdang semakin baik dan seluruh personil untuk selalu menjaga kesehatan. (Baca juga: Miris, Satu Keluarga di Labuhanbatu Tertangkap Polisi Akibat Bisnis Sabu)

"Saya berharap tidak ada lagi personil yang berbuat seperti ini yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH. Hindari semua perilaku perilaku desersi, narkoba dan perilaku lainnya. Sayangi profesi kita dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)