Siap-siap, 1 Juta PPPK Bakal Direkrut Tahun Depan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Ada kabar baik menjelang akhir tahun 2020. Rencananya, pemerintah bakal merekrut sebanyak 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ), tahun depan.
Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat menggelar pertemuan virtual dengan pemerintah daerah, Senin (23/11/2020).
Perekrutan PPPK tahun 2021 tersebut khusus untuk formasi guru , bisa diikuti oleh guru honorer maupun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum mengajar.
“Bagi yang akan mengikuti seleksi, agar mempersiapkan diri dengan baik. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana peserta hanya diberi kesempatan mengikuti ujian satu kali, kali ini peserta diberi kesempatan mengikuti ujian hingga tiga kali,” kata Ma’ruf.
Baca Juga: guru honorer di sekolah negeri maupun di swasta, memanfaatkan kesempatan ini.
“Seleksi ini akan memberikan kepastian status bagi guru honorer yang mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan,” ujarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mengatakan seleksi PPPK tenaga guru tahun 2021 berbeda dengan tahun 2019 sebelumnya. Salah satunya terkait masalah gaji yang dipastikan ketersediaannya oleh pemerintah pusat.
Diketahui pada seleksi tahun 2019, anggaran gaji harus disediakan oleh pemerintah daerah (pemda). “Sebelumnya pemerintah daerah yang harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK . Tapi di tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK ,” katanya saat konferensi pers, Senin (23/11/2020).
Bahkan terkait pembiyaan penyelenggaraan seleksi juga akan ditanggung pemerintah pusat. “Biaya penyelenggaraan ujian sebelumnya biasanya ditanggung oleh pemerintah daerah. Tetapi di tahun 2021 biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud,” tuturnya.
Nadiem pun meminta agar pemda tidak khawatir untuk mengajukan usulan kebutuhan PPPK tenaga guru . Dia bahkan meminta agar pemda bisa mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya tapi tetap sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya saat ini usulan kebutuhan PPPK tenaga guru masih jauh dari batas. Dimana batas maksimal adalah 1 juta formasi PPPK guru yang akan dibuka tahun depan.
“Pada saat ini masih banyak sekali formasi yang kita dapatkan itu baru sekitar 200 ribu. Padahal kita mengetahui bahwa kebutuhan kebutuhan guru ASN kita jauh lebih besar dari itu, sampai 1 juta. Jadinya masih ada gap, masih ada yang harus kita tutupi perbedaan antara formasi yang sudah diterima sama jumlah yang seharusnya ada,” pungkasnya.
Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat menggelar pertemuan virtual dengan pemerintah daerah, Senin (23/11/2020).
Perekrutan PPPK tahun 2021 tersebut khusus untuk formasi guru , bisa diikuti oleh guru honorer maupun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum mengajar.
“Bagi yang akan mengikuti seleksi, agar mempersiapkan diri dengan baik. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana peserta hanya diberi kesempatan mengikuti ujian satu kali, kali ini peserta diberi kesempatan mengikuti ujian hingga tiga kali,” kata Ma’ruf.
Baca Juga: guru honorer di sekolah negeri maupun di swasta, memanfaatkan kesempatan ini.
“Seleksi ini akan memberikan kepastian status bagi guru honorer yang mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan,” ujarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mengatakan seleksi PPPK tenaga guru tahun 2021 berbeda dengan tahun 2019 sebelumnya. Salah satunya terkait masalah gaji yang dipastikan ketersediaannya oleh pemerintah pusat.
Diketahui pada seleksi tahun 2019, anggaran gaji harus disediakan oleh pemerintah daerah (pemda). “Sebelumnya pemerintah daerah yang harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK . Tapi di tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK ,” katanya saat konferensi pers, Senin (23/11/2020).
Bahkan terkait pembiyaan penyelenggaraan seleksi juga akan ditanggung pemerintah pusat. “Biaya penyelenggaraan ujian sebelumnya biasanya ditanggung oleh pemerintah daerah. Tetapi di tahun 2021 biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud,” tuturnya.
Nadiem pun meminta agar pemda tidak khawatir untuk mengajukan usulan kebutuhan PPPK tenaga guru . Dia bahkan meminta agar pemda bisa mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya tapi tetap sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya saat ini usulan kebutuhan PPPK tenaga guru masih jauh dari batas. Dimana batas maksimal adalah 1 juta formasi PPPK guru yang akan dibuka tahun depan.
“Pada saat ini masih banyak sekali formasi yang kita dapatkan itu baru sekitar 200 ribu. Padahal kita mengetahui bahwa kebutuhan kebutuhan guru ASN kita jauh lebih besar dari itu, sampai 1 juta. Jadinya masih ada gap, masih ada yang harus kita tutupi perbedaan antara formasi yang sudah diterima sama jumlah yang seharusnya ada,” pungkasnya.
(agn)