Komisi A DPRD Kendal Respon Keluhan Galian C di Kaliwungu Selatan

Senin, 11 Mei 2020 - 15:45 WIB
loading...
Komisi A  DPRD Kendal Respon Keluhan Galian C di Kaliwungu Selatan
Anggota DPRD Kendal Muh Tommy Fadlurrohman mendatangi lokasi jalan diportal warga yang kesal dengan penambang galian C. FOTO : Istimewa
A A A
KENDAL - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, Muh Tommy Fadlurrohman mengaku telah menindaklanjuti aduan terkait aktivitas galian C yang meresahkan warga di Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Setelah menemui warga di lokasi jalan yang dipasang portal pada minggu lalu, Gus Tommy mengaku telah menghubungi para pihak terkait, termasuk camat Kaliwungu Selatan yang menyatakan akan memanggil pihak penambang.

“Saya akan terus pantau perkembangannya, dan pastikan pihak penambang Galian C mematui aturan dan mengindahkan aspek lingkungan,” tegas Gus Tommy, Senin (11/5/2020).

Diketahui pada Kamis (7/5/2020) warga memortal jalan sebagai bentuk keberatan terhadap aktivitas penambangan galian C yang dianggap warga telah merusak lingkungan.

"Akibat tidak mengindahkan kondisi lingkungan, lumpur yang terbawa air hujan terbawa arus sampai ke jalan raya,” ungkap salah seorang warga, Arno Samudra.

Lumpur dari galian c yang memenuhi jalan raya, dikatakan Arno sangat membayakan penghuna jalan. Pengguna jalan dapat terpeleset akibat jalan yang menjadi licin oleh lumpur.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6411 seconds (0.1#10.140)