Indrajid Mengaku Tiduri 2 Korbannya Puluhan Kali, Kadang Bersamaan Istri

Senin, 23 November 2020 - 18:48 WIB
loading...
Indrajid Mengaku Tiduri...
Indrajid bersama istrinya Yanti saat digelandang di Mapolres Tebo, Jambi, Senin (23/11/2020). Foto: iNews/Budi Utomo
A A A
TEBO - Kasus penculikan anak dibawah umur berhasil diungkapkan Jajaran Reskrim Polsek Tebo Ilir diback up oleh Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo.

Dalam pengakuannya, pelaku penculikan anak di bawa umur, Indrajid (49), selama 21 hari di hutan, telah menyetubuhi dua korbannya hingga puluhan kali. Bejatnya lagi, pria ini juga pernah berhubungan bersamaan korban juga istrinya, Yanti Nuryanti (39), sebanyak 4 kali. (Baca Juga: Bejat, Pria Ini Bawa Kabur 2 Anak Tetangga Jadikan Budak Nafsu)

“Seingat saya, puluhan kali bang dengan korban TM (13) sebanyak 20 kali dan korban RA (14) sebanyak 12 kali. Dan perbuatan itu dilakukan di samping istri saya. Selain itu juga pernah 4 kali saya lakukan bersamaan dengan istri saya, secara bergilir. Saya hilaf semua karena nafsu saya saja. Tidak ada terkait ilmu gaib,” ungkapnya di hadapan polisi dalam ekspose perkara, Senin (23/11/2020).

(Baca juga : Bocah Cilik Ini Disandera Paedofil 52 Hari di Bungker Bawah Tanah )

Pelaku juga mengakui aksi bejatnya dibantu Yanti Nuryanti merupakan istri keempatnya. Saat ini sang istri juga tengah hamil 4 bulan. Hal tersebut disampaikan juga oleh Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, saat melakukan konferensi pers dengan awak media. (Baca Juga: Sadis, 3 Pria Sandera 3 Bocah Laki-laki Lalu Diperkosa)

Kapolres mengungkapkan, pelaku adalah warga Simpang Semangko, RT 17, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Dalam aksinya pelaku dibantu istrinya yaitu Yanti Nuryati (39). Selain mengamankan pelaku dan istrinya, Tim Sultan juga berhasil menyelamatkan dua orang korban yaitu RA (14) dan TM (13) yang dibawa kabur pelaku.

(Baca juga : Bunuh Ibu Hamil dan Potong Janinnya, Wanita AS Segera Dieksekusi Mati )

Motif kejahatan yang dilakukan pelaku berawal, Kamis (29/10/2020) lalu, pelaku menawarkan ilmu Bank Gaib kepada nenek pelaku dengan syarat kain sarung dan minyak Fambo diletakkan di rumah tersangka dan mengundang orang tua korban untuk melakukan ritual. Setelah dilakukan tidak berhasil uang yang digandakan tidak muncul sesuai dengan cerita pelaku. (Baca Juga: Jengkel, Pasutri Muda di Palembang Culik dan Aniaya Seorang Gadis)

Karena malu, pelaku melakukan celah lain.Bersamaan itu, pelaku juga sudah melihat kemolekan kedua korban TM dan RA. Pelaku menawarkan ritual selanjutnya, tapi dengan syarat membawa kedua anak tersebut untuk ritual ilmu penarik Rogo Sukmo. Tapi, tetap tidak berhasil. Takut dengan orang tua korban dan merasa malu, dibantu istri.

Kemudian kedua korban dibawa kabur melewati hutan, bila hendak istirahat membuat penginapan di hutan. Sambil mencari kerja untuk bertahan hidup.“Selama dihutan pelaku berpindah-pindah sebanyak 7 kali, Korban diduga diguna-guna dan saat itu ditiduri secara bergantian,” ungkap Kapolres. (Baca Juga: Pengusaha Kontraktor Asal Pasar Rebo Jakarta Timur Diduga Diculik)

Atas kejahatan tersebut, pelaku dan istrinya akan dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana Jo UU no.b35 tahun 2014, Perubahan atas UU no.23 tahun 2002,Tentang Perlindungan anak.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved