Kerumunan di Petamburan, Giliran Wagub DKI dan Kadis Pariwisata Diperiksa Polda Metro

Senin, 23 November 2020 - 10:19 WIB
loading...
Kerumunan di Petamburan,...
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDO
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kedua pejabat itu yakni Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat mengatakan,sebelumnya Kamis 19 November 2020 tidak hadir maka klarifikasi terhadap wakil gubernur DKI Jakarta dilakukan pada Senin (23/11/2020) ini. “Iya, hari ini wagub serta kadis pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/11/2020). (Baca juga: Isi Weekend, Anies Baswedan Bersantai Baca Buku How Democracies Die )

Dia menegaskan, dalam klarifikasi hari ini akan ditanyakan terkait acara di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Diharapkan Wagub dan Kadis dapat menjelaskan secara detail terkait perizinan serta lainnya dalam acara tersebut.

Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara apakah dugaan pelanggaran dalam acara tersebut bisa dinaikan statusnya ke penyelidikan atau tidak. (Baca juga: Lagi, Polisi Periksa Anak Buah Anies Baswedan Terkait Kerumunan Massa di Petamburan )

Sebelumnya,Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa 17 November 2020. Namun, 1 orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak yang batal diperiksa yakni Lurah Petamburan, Setiyanto. Sedangkan 9 orang lainnya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. (Baca juga: Kebijakan Anies Baswedan Soal Penanganan Covid-19 Dinilai Sejalan dengan Pemerintah Pusat )

Sembilan orang yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Rekomendasi
Kilas Balik: Duel Spanyol...
Kilas Balik: Duel Spanyol vs Argentina Batal akibat Konflik Timur Tengah
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Berita Terkini
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved