Wajib Pengadaan Alat Pemadam Api Ringan Diusul Jadi Prolegda

Senin, 23 November 2020 - 08:15 WIB
loading...
Wajib Pengadaan Alat...
DPRD Kota Makassar berencana menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) yang mewajibkan alat pemadam api ringan (APAR).
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) yang mewajibkan alat pemadam api ringan (APAR). Regulasi ini diusulkan menjadi pembahasan dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2021 .

Anggota Komisi B Bidang Keuangan DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo menjelaskan, regulasi kesiapsiagaan APAR akan diatur dalam Ranperda Tentang Standar dan Pedoman Manual Pencegahan Kebakaran.

Menurut Leo, ranperda itu sudah beberapa kali diusulkan. Namun gagal digodok oleh dewan. Dengan begitu, diharapkan dalam prolegda tahun depan sudah masuk dalam salah satu prioritas.

Apalagi lanjut dia, kewajiban APAR ini dinilai penting. Dengan adanya aturan yang mengikat, maka angka kebakaran yang selama ini dinilai cukup tinggi di Kota Makassar bisa ditekan.

"Ini Perdanya (Ranperda) tahun depan. Kita masukkan di Prolegda 2021 . APAR itu menjadi sangat penting. Sehubungan dengan tingginya volume kebakaran di Kota Makassar, sehingga APAR ini menjadi penting untuk dimiliki oleh setiap rumah tangga," ujar legislator PAN ini.

Baca Juga: Dewan Bakal Proses Lima Perda untuk Genjot Penyelesaian Prolegda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Tio Pakusadewo Dirawat...
Tio Pakusadewo Dirawat Akibat Gangguan Jantung, Dewi Irawan Buka Donasi
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved