Wajib Pengadaan Alat Pemadam Api Ringan Diusul Jadi Prolegda

Senin, 23 November 2020 - 08:15 WIB
loading...
Wajib Pengadaan Alat...
DPRD Kota Makassar berencana menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) yang mewajibkan alat pemadam api ringan (APAR).
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) yang mewajibkan alat pemadam api ringan (APAR). Regulasi ini diusulkan menjadi pembahasan dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2021 .

Anggota Komisi B Bidang Keuangan DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo menjelaskan, regulasi kesiapsiagaan APAR akan diatur dalam Ranperda Tentang Standar dan Pedoman Manual Pencegahan Kebakaran.

Menurut Leo, ranperda itu sudah beberapa kali diusulkan. Namun gagal digodok oleh dewan. Dengan begitu, diharapkan dalam prolegda tahun depan sudah masuk dalam salah satu prioritas.

Apalagi lanjut dia, kewajiban APAR ini dinilai penting. Dengan adanya aturan yang mengikat, maka angka kebakaran yang selama ini dinilai cukup tinggi di Kota Makassar bisa ditekan.

"Ini Perdanya (Ranperda) tahun depan. Kita masukkan di Prolegda 2021 . APAR itu menjadi sangat penting. Sehubungan dengan tingginya volume kebakaran di Kota Makassar, sehingga APAR ini menjadi penting untuk dimiliki oleh setiap rumah tangga," ujar legislator PAN ini.

Baca Juga: Dewan Bakal Proses Lima Perda untuk Genjot Penyelesaian Prolegda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
China Selidiki Insiden...
China Selidiki Insiden Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi, Pilot Tewas, 13 Orang Luka
Berita Terkini
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved