Dapur Umum COVID-19 Muba Diperpanjang Hingga 90 Hari

Senin, 11 Mei 2020 - 12:59 WIB
loading...
Dapur Umum COVID-19 Muba Diperpanjang Hingga 90 Hari
Dapur umum COVID-19 Muba diperpanjang hingga 90 hari. Foto SINDOnews
A A A
SEKAYU - Pandemi COVID-19 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dikhawatirkan akan terus meluas, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba memperpanjang masa membuka dapur umum untuk menyediakan makan dan minum bagi warga yang terdampak.

"Sesuai arahan Bupati Muba Dodi Reza agar keberadaan dapur umum diperpanjang hingga 90 hari kedepan untuk menyediakan makan dan minum bagi warga terdampak COVID-19 setiap harinya," ujar Plt Kadinsos Muba, Ahmad Nasuhi, Senin (11/05/2020).

Dikatakan Nasuhi, keberadaan dapur umum yang terletak di kantor Dinsos Muba tersebut Dinsos melakukan swakelola dalam penyiapanan bahan makanan. "Sementara ini untuk masak dan pengemasan dilakukan bersama ibu-ibu Bhayangkari dari Polres Muba," jelasnya.

Menurutnya, keberadaan dapur umum tersebut akan memfasilitasi makan dan minum warga untuk dua kali dalam satu hari yakni menjelang buka puasa dan sahur. "Pendistribusiannya dibagi dua, yakni menjelang berbuka dan sahur. Dan ini akan dilakukan oleh jajaran Polres Muba," jelasnya.

Dalam sehari, kata Nasuhi, dapur umum tersebut menyediakan 500 kotak nasi yang akan dibagikan ke warga terdampak COVID-19. "Sasarannya pekerja non formal yang terdampak, ini untuk meringankan beban hidup mereka sehari-hari," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengaku merasa perlu memperpanjang masa keberadaan dapur umum tersebut selama menanggulangi pandemi virus corona di Bumi Serasan Sekate. "Pandemi masih terjadi, tentu kita harus terus memfasilitasi kebutuhan hidup warga Muba yang terdampak," ucapnya.

Dodi juga mengajak warga Muba untuk terus menjaga kebersihan diri dan melengkapi diri dengan APD saat berada di luar ruangan. "Hindari kerumunan, tetap jaga jarak minimal satu meter, jika keluar rumah wajib bermasker," tandasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)