Perekaman KTP di Kabupaten Maros Meningkat Jelang Pilkada

Minggu, 22 November 2020 - 15:42 WIB
loading...
Perekaman KTP di Kabupaten...
Proses perekaman KTP elektronik di kantor Disdukcapil Makassar sebelum pandemi COVID-19. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAROS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros mencatat peningkatan jumlah perekaman KTP elektronik jelang pilkada 2020 .

Sekretaris Disdukcapil Maros , Lauren Nongkese menyampaikan, dalam sebulan pihaknya dapat melakukan sekitar 7.500 perekaman KTP elektronik .

"Keseriusan pelayanan Disdukcapil dapat terlihat dari maksimalnya pelayanan yang diberikan petugas pelayanan di Disdukcapil . Dalam sebulan, ada sekitar 7.500 masyarakat Maros yang melakukan perekaman e-KTP. Hal ini membuktikan antusias dan kepahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki KTP sudah sangat bagus," ujarnya.



Peningkatan jumlah perekaman ini seiring dengan kebijakan Disdukcapil yang tetap membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu. Di mana, kebijakan ini dimaksud untuk mempercepat proses perekaman KTP elektronik . Sehingga dapat digunakan warga memilih di pilkada 9 Desember nanti.

Kepala Disdukcapil Maros , Eldrin Saleh mengatakan, penambahan waktu pelayanan di hari Sabtu dan Minggu ini untuk memberikan ruang lebih kepada warga melakukan perekaman e-KTP. Pelayanan di akhir pekan ini hanya dilakukan hingga pukul 13.00 Wita.

“Pelayanan untuk Sabtu dan Minggu sudah mulai kita aktifkan. Kita membuka pelayanan sampai tanggal 6 Desember mendatang,” ujar Eldrin.

Dia berharap, masyarakat memanfaatkan layanan di akhir pekan ini. Khususnya bagi warga yang kesulitan datang pada hari kerja karena faktor kesibukan.



Tak hanya pelayanan di hari Sabtu dan Minggu, Disdukcapil Maros juga memudahkan masyarakat melakukan pengurusan dokumen kependudukan dengan sistem mobile. Sehingga warga tak harus ke kantor Disdukcapil . Seperti halnya layanan ojek berkasyang baru saja diluncurkan Disdukcapil Maros .

"Kita juga memanfaatkan tenaga honorer melakukan ojek berkas. Mereka bertugas untuk menjemput berkas warga yang tidak sempat ke kantor Disdukcapil. Keberadaan ojek berkas ini sangat membantu," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3314 seconds (0.1#10.140)