Perekaman KTP di Kabupaten Maros Meningkat Jelang Pilkada
Minggu, 22 November 2020 - 15:42 WIB
loading...
Proses perekaman KTP elektronik di kantor Disdukcapil Makassar sebelum pandemi COVID-19. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAROS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros mencatat peningkatan jumlah perekaman KTP elektronik jelang pilkada 2020 .
Sekretaris Disdukcapil Maros , Lauren Nongkese menyampaikan, dalam sebulan pihaknya dapat melakukan sekitar 7.500 perekaman KTP elektronik .
"Keseriusan pelayanan Disdukcapil dapat terlihat dari maksimalnya pelayanan yang diberikan petugas pelayanan di Disdukcapil . Dalam sebulan, ada sekitar 7.500 masyarakat Maros yang melakukan perekaman e-KTP. Hal ini membuktikan antusias dan kepahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki KTP sudah sangat bagus," ujarnya.
Baca juga: Jelang Pilkada, Kemendagri Minta Disdukcapil Wajib Langsung Cetak E-KTP
Peningkatan jumlah perekaman ini seiring dengan kebijakan Disdukcapil yang tetap membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu. Di mana, kebijakan ini dimaksud untuk mempercepat proses perekaman KTP elektronik . Sehingga dapat digunakan warga memilih di pilkada 9 Desember nanti.
Kepala Disdukcapil Maros , Eldrin Saleh mengatakan, penambahan waktu pelayanan di hari Sabtu dan Minggu ini untuk memberikan ruang lebih kepada warga melakukan perekaman e-KTP. Pelayanan di akhir pekan ini hanya dilakukan hingga pukul 13.00 Wita.
“Pelayanan untuk Sabtu dan Minggu sudah mulai kita aktifkan. Kita membuka pelayanan sampai tanggal 6 Desember mendatang,” ujar Eldrin.
Sekretaris Disdukcapil Maros , Lauren Nongkese menyampaikan, dalam sebulan pihaknya dapat melakukan sekitar 7.500 perekaman KTP elektronik .
"Keseriusan pelayanan Disdukcapil dapat terlihat dari maksimalnya pelayanan yang diberikan petugas pelayanan di Disdukcapil . Dalam sebulan, ada sekitar 7.500 masyarakat Maros yang melakukan perekaman e-KTP. Hal ini membuktikan antusias dan kepahaman masyarakat tentang pentingnya memiliki KTP sudah sangat bagus," ujarnya.
Baca juga: Jelang Pilkada, Kemendagri Minta Disdukcapil Wajib Langsung Cetak E-KTP
Peningkatan jumlah perekaman ini seiring dengan kebijakan Disdukcapil yang tetap membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu. Di mana, kebijakan ini dimaksud untuk mempercepat proses perekaman KTP elektronik . Sehingga dapat digunakan warga memilih di pilkada 9 Desember nanti.
Kepala Disdukcapil Maros , Eldrin Saleh mengatakan, penambahan waktu pelayanan di hari Sabtu dan Minggu ini untuk memberikan ruang lebih kepada warga melakukan perekaman e-KTP. Pelayanan di akhir pekan ini hanya dilakukan hingga pukul 13.00 Wita.
“Pelayanan untuk Sabtu dan Minggu sudah mulai kita aktifkan. Kita membuka pelayanan sampai tanggal 6 Desember mendatang,” ujar Eldrin.
Lihat Juga :