Kota Bekasi Pastikan KBM Tatap Muka Januari 2021 untuk SD dan SMP di 12 Kecamatan
Minggu, 22 November 2020 - 12:03 WIB
loading...
Dinas Pendidikan Kota Bekasi memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) bakal digelar kembali mulai Januari 2021. SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) bakal digelar kembali mulai 11 Januari 2021. KBM tatap muka itu berlaku untuk SD dan SMP yang berada di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan Kota Bekasi.
Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Haris Budiyono mengatakan, KBM secara tatap muka itu berlaku untuk siswa SD dan SMP. Hanya saja dalam penerapannya wajib memenuhi protokol kesehatan.
”Kalau melihat kalender akademik, jatuhnya masuk sekolah di tahun ajaran 2020-2021 itu 11 Januari 2021,” katanya, Minggu (22/11/2020). (Baca juga; Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka )
Menurut dia, kemungkinan KBM dilakukan sepekan setelah 11 Januari 2021, karena pemerintah sedang membuat peraturan rujukannya. Saat ini, Kota Bekasi masih memiliki waktu selama lebih dari satu bulan untuk mempersiapkan aturan dan protokol kesehatan agar simulasi atau role model, bisa digelar pada 1 Januari 2021.
Aturan yang dibuat mengacu pada ketentuan Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) yang baru mengumumkan bahwa bisa kembali digelar awal tahun mendatang.”Kami sedang merancang aturannya dan sesuai dengan arahan Pak Menteri, harus hati-hari dan gradual,” tuturnya. (Baca juga; Walaupun Diizinkan, Banyak Sekolah Masih Takut Belajar Tatap Muka )
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menambahkan, nantinya jumlah murid yang diperbolehkan masuk sekolah harus dibatasi berdasarkan rombongan belajar (rombel) dan hari aktif kegiatan sekolah juga akan dikurangi.”Dalam pembahasan awal, itu diberlakukan tidak sepenuh hari, misalnya dalam seminggu hanya beberapa hari saja ditetapkan,” katanya.
Misalnya, kata dia, untuk kelas 7, 8, 9, kelas 7 sehari hanya dua rombel, kelas 8 hanya dua rombel, kelas 9 juga demikian. Menjelang kegiatan KBM yang akan dilaksanakan awal tahun depan, pemerintah akan memperketat protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan virus Corona dan wajib memenuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Haris Budiyono mengatakan, KBM secara tatap muka itu berlaku untuk siswa SD dan SMP. Hanya saja dalam penerapannya wajib memenuhi protokol kesehatan.
”Kalau melihat kalender akademik, jatuhnya masuk sekolah di tahun ajaran 2020-2021 itu 11 Januari 2021,” katanya, Minggu (22/11/2020). (Baca juga; Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka )
Menurut dia, kemungkinan KBM dilakukan sepekan setelah 11 Januari 2021, karena pemerintah sedang membuat peraturan rujukannya. Saat ini, Kota Bekasi masih memiliki waktu selama lebih dari satu bulan untuk mempersiapkan aturan dan protokol kesehatan agar simulasi atau role model, bisa digelar pada 1 Januari 2021.
Aturan yang dibuat mengacu pada ketentuan Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) yang baru mengumumkan bahwa bisa kembali digelar awal tahun mendatang.”Kami sedang merancang aturannya dan sesuai dengan arahan Pak Menteri, harus hati-hari dan gradual,” tuturnya. (Baca juga; Walaupun Diizinkan, Banyak Sekolah Masih Takut Belajar Tatap Muka )
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menambahkan, nantinya jumlah murid yang diperbolehkan masuk sekolah harus dibatasi berdasarkan rombongan belajar (rombel) dan hari aktif kegiatan sekolah juga akan dikurangi.”Dalam pembahasan awal, itu diberlakukan tidak sepenuh hari, misalnya dalam seminggu hanya beberapa hari saja ditetapkan,” katanya.
Misalnya, kata dia, untuk kelas 7, 8, 9, kelas 7 sehari hanya dua rombel, kelas 8 hanya dua rombel, kelas 9 juga demikian. Menjelang kegiatan KBM yang akan dilaksanakan awal tahun depan, pemerintah akan memperketat protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan virus Corona dan wajib memenuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Lihat Juga :