Seluruh Petugas TPS di Sumbar Bakal Ikuti Rapid Test

Jum'at, 20 November 2020 - 14:56 WIB
loading...
Seluruh Petugas TPS...
Demi lancarnya Pilkada pada 9 Desember mendatang di tengah pandemi, seluruh petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat akan mengikuti rapid test. Okezone/Rus
A A A
PADANG - Demi lancarnya Pilkada pada 9 Desember mendatang di tengah pandemi, seluruh petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat akan mengikuti rapid test.

Komisioner KPU Sumatera Barat, Gebril Daulai menjelaskan untuk pelaksanaan rapid test bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini, dilakukan setelah surat keputusan (SK) penunjukan petugas TPS dikeluarkan KPU pada masing-masing kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat . "Rencananya jadwal SK petugas TPS itu dikeluarkan pada Selasa (24/11) mendatang, baru setelah itu petugas TPS itu akan jalani rapid test," kata Gebri, Jumat (20/11/2020)

Untuk di Sumatera Barat ini jumlah petugas TPS secara keseluruhan ada 112.932, ini tersebar di 12,548 TPS yang ada di 1,158 kelurahan/desa. "Rapid test ini merupakan instruksi KPU RI, dan itu harus kami laksanakan pada petugas TPS yang bertugas pada saat hari pencoblosan nanti," katanya.

Gebril menambahkan kalau saat rapid test ada yang reaktif maka petugas yang bersangkutan akan melanjutkan uji swab. “Jika hasil swab itu positif COVID-19, petugas tersebut belum langsung diganti tapi diberdayakan petugas yang lain. Namun jika satu TPS ada dua orang yang positif, maka akan dilakukan penggantian, ini dilakukan agar proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS bisa berjalan dengan lancar," tutur Gebril. (Baca: Satu Korban Banjir Bandang di Kendal Ditemukan Meninggal Dunia).

Kemudian untuk tahapan penghitungan suara nanti KPU akan memastikan petugas penghitung suara harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes), misalnya melengkapi petugas pungut hitung dengan alat pelindung diri (APD). “Jadi kalau menghitung suara harus ada masker dan APD lainnya,” tutupnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2939 seconds (0.1#10.140)