Kejari Beri Bantuan ke Bocah di Luwu Timur yang Dicekoki Miras

Kamis, 19 November 2020 - 21:00 WIB
loading...
Kejari Beri Bantuan...
Kejari Luwu Timur saat memberikan bantuan kepada bocah yang menjadi korban dicekoki miras. Foto: Istimewa
A A A
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negri Luwu Timur bersama awak media memberikan bantuan kepada anak usia 3 tahun, yang sempat viral karena dicekoki miras sebanyak tiga kali.

Anak tersebut yang berinisial RB itu, telah menerima bantuan berupa mainan, sembako, susu dan uang tunai.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur , Zubair, mengatakan, pihaknya memberikan bantuan tersebut pada saat selesai sidang.



"Waktu hari Selasa itu (17/11/20) setelah selesai sidang kami ajak orang tua korban dan korban ke kantor untuk makan bersama, setelah makan kami baru menyerahkan sedikit bantuan kepada RB," kata dia.

Lanjut Zubair, ia bersama awak media di Luwu Timur secara spontan untuk melakukan ini, karena bentuk keprihatinan.

"Kan ini orang tuanya juga ternyata suka minum miras, jadi kami berharap agar orang tuanya tidak usah lagi minum yang seperti itu, kasihan anaknya," pesan Zubair.

Untuk diketahui, RB hanya tinggal bersama ayahnya, dan ibunya sendiri sudah 3 tahun meninggalkan bocah tersebut bersama ayahnya. Dan keseharian orang tuanya hanya bekerja sebagai pekerjaan kebun milik keluarga pelaku yang mencekoki RB dengan miras.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)