Kejari Beri Bantuan ke Bocah di Luwu Timur yang Dicekoki Miras
Kamis, 19 November 2020 - 21:00 WIB
loading...
Kejari Luwu Timur saat memberikan bantuan kepada bocah yang menjadi korban dicekoki miras. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negri Luwu Timur bersama awak media memberikan bantuan kepada anak usia 3 tahun, yang sempat viral karena dicekoki miras sebanyak tiga kali.
Anak tersebut yang berinisial RB itu, telah menerima bantuan berupa mainan, sembako, susu dan uang tunai.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur , Zubair, mengatakan, pihaknya memberikan bantuan tersebut pada saat selesai sidang.
Baca Juga: Langkah Kejari Luwu Timur Hentikan Kasus Alsintan Disorot
"Waktu hari Selasa itu (17/11/20) setelah selesai sidang kami ajak orang tua korban dan korban ke kantor untuk makan bersama, setelah makan kami baru menyerahkan sedikit bantuan kepada RB," kata dia.
Anak tersebut yang berinisial RB itu, telah menerima bantuan berupa mainan, sembako, susu dan uang tunai.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur , Zubair, mengatakan, pihaknya memberikan bantuan tersebut pada saat selesai sidang.
Baca Juga: Langkah Kejari Luwu Timur Hentikan Kasus Alsintan Disorot
"Waktu hari Selasa itu (17/11/20) setelah selesai sidang kami ajak orang tua korban dan korban ke kantor untuk makan bersama, setelah makan kami baru menyerahkan sedikit bantuan kepada RB," kata dia.
Lihat Juga :