Penarikan Retribusi Sampah Diusul Kembali ke Dinas Lingkungan Hidup
Kamis, 19 November 2020 - 16:16 WIB
loading...
Sejumlah kecamatan mengusulkan agar penarikan retribusi sampah dilakukan oleh DLH. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Sejumlah kecamatan di kota Makassar, meminta agar penarikan retribusi sampah dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pasalnya kecamatan mengeluhkan sulitnya penagihan retribusi .
Hal ini disampaikan Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo. Ia mengatakan bahawa, sebagian besar kecamatan meminta hal ini dilakukan karena merasa cukup terbebani.
"Kecamatan kan dekat dengan masyarakat jadi mereka kayak segan menarik retribusi , ini mereka (para camat) sudah kompak minta untuk dipindahkan kewenangannya ke DLH, mereka siap melakukan pemungutan sampah, tapi penarikannya diberikan ke DLH," katanya.
Baca Juga: Rasionalisasi Retribusi Sampah Perhotelan Akan Kembali Dikaji
Leo mengatakan, kecamatan bisa lebih fokus dalam melakukan penjemputan sampah tanpa terbebani kewajiban pungutan. Selain itu, pungutan langsung oleh pemkot dianggap lebih akuntable dan masyarakat lebih taat jika dipegang langsung oleh dinas terkait.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo. Ia mengatakan bahawa, sebagian besar kecamatan meminta hal ini dilakukan karena merasa cukup terbebani.
"Kecamatan kan dekat dengan masyarakat jadi mereka kayak segan menarik retribusi , ini mereka (para camat) sudah kompak minta untuk dipindahkan kewenangannya ke DLH, mereka siap melakukan pemungutan sampah, tapi penarikannya diberikan ke DLH," katanya.
Baca Juga: Rasionalisasi Retribusi Sampah Perhotelan Akan Kembali Dikaji
Leo mengatakan, kecamatan bisa lebih fokus dalam melakukan penjemputan sampah tanpa terbebani kewajiban pungutan. Selain itu, pungutan langsung oleh pemkot dianggap lebih akuntable dan masyarakat lebih taat jika dipegang langsung oleh dinas terkait.
Lihat Juga :