Sadis, Ayah Aniaya Anak Kandung yang Tuna Wicara dengan Menyulutkan Bara Api ke Wajah dan Badan

Kamis, 19 November 2020 - 09:49 WIB
loading...
Sadis, Ayah Aniaya Anak...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
ACEH UTARA - Seorang anak tuna wicara berusia 4 tahun dari Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara , diduga dianiaya ayah kandung R (48) dengan menyulutkan bara api dari sisa seikat daun kelapa kering.

Berdasarkan hasil visum dokter terungkap, korban sebelumnya disundut rokok oleh sang ayah sehiingga mengalami luka bakar di bagian wajah, leher dan badan. Korban juga mendapatkan luka bakar akibat disundut rokok pada bagian kaki.

Kanit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ariandi mengatakan, perkara ini terjadi pada 16 September 2020 dan baru dilaporkan oleh sang nenek dari ibu korban pada 20 September 2020.

Selanjutnya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka ditangkap polisi di kawasan Aceh Timur. Saat pemeriksaan tersangka membantah telah membakar anaknya.

Menurut tersangka, anaknya tidak sengaja terbakar saat menyulutkan api dengan daun kelapa kering untuk mengusir nyamuk.

Polisi, mengalami kesulitan saat pemeriksaan karena korban dan ibu kandungnya tidak bisa bicara karena tuna wicara. (Baca juga: Pemkab Purwakarta Pastikan Tumbuh Kembang Sektor Ekraf Saat Pandemi)

Polisi akhirnya memanggil saksi ahli bahasa dari SLB Aneuk Nanggroe untuk menterjemahkan keterangan korban dan saksi dalam pemeriksaan.

Setelah ditemukan cukup bukti, tersangka pun langsung ditahan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. (Baca juga: Cegah Kerumunan, Kapolda Babel Tegaskan Tak Keluarkan Izin Keramaian)

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved