Pemkab Sinjai Rapat Penyusunan Baseline Manajemen Risiko Indeks
loading...
A
A
A
SINJAI - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sinjai melalui Inspektorat Daerah melakukan rapat penyusunan baseline manajemen risiko indeks (MRI) di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai, Rabu (18/11/2020).
Kegiatan ini digagas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sulsel. BPKP menghadirkan narasumber untuk melakukan pendampingan danmemberi pemahaman ke instansi lingkup pemkab Sinjai .
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai, A Adeha Syamsuri menjelaskan, rapat ini dilaksanakan untuk memperoleh data awal kualitas penerapan risiko pada pemerintah daerah untuk mencapai target RPJMN 2020-2024, yang hasilnya akan digunakan sebagai panduan dalam pembinaan penerapan manajemen risiko.
"Kegiatan ini adalah langkah awal kita dalam mengidentifikasi kemungkinan risiko-risiko yang muncul pada pelaksanaan kegiatan kita di masing-masing instansi," jelasnya.
Adapun metodologi yang digunakan pada kegiatan ini, yaitu dengan menyebarkan dan pengisian kuesioner. Berdasarkan pantauan, narasumber dari BPKP Provinsi Sulsel memberikan petunjuk dan pendampingan dalam pengisian kuesioner tersebut.
Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan secara ringkas overview MRI, gambaran umum kegiatan, mekanisme pelaksanaan kegiatan serta hasil yang diharapkan.
Adeha berharap, melalui kegiatan ini, instansi lingkup pemkab Sinjai dapat mengidentifikasi manajemen risiko yang ada, sehingga pencapaian pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan target sasaran srategis dan sejalan dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini digagas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sulsel. BPKP menghadirkan narasumber untuk melakukan pendampingan danmemberi pemahaman ke instansi lingkup pemkab Sinjai .
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai, A Adeha Syamsuri menjelaskan, rapat ini dilaksanakan untuk memperoleh data awal kualitas penerapan risiko pada pemerintah daerah untuk mencapai target RPJMN 2020-2024, yang hasilnya akan digunakan sebagai panduan dalam pembinaan penerapan manajemen risiko.
"Kegiatan ini adalah langkah awal kita dalam mengidentifikasi kemungkinan risiko-risiko yang muncul pada pelaksanaan kegiatan kita di masing-masing instansi," jelasnya.
Adapun metodologi yang digunakan pada kegiatan ini, yaitu dengan menyebarkan dan pengisian kuesioner. Berdasarkan pantauan, narasumber dari BPKP Provinsi Sulsel memberikan petunjuk dan pendampingan dalam pengisian kuesioner tersebut.
Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan secara ringkas overview MRI, gambaran umum kegiatan, mekanisme pelaksanaan kegiatan serta hasil yang diharapkan.
Adeha berharap, melalui kegiatan ini, instansi lingkup pemkab Sinjai dapat mengidentifikasi manajemen risiko yang ada, sehingga pencapaian pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan target sasaran srategis dan sejalan dengan peraturan yang berlaku.
(luq)