Pengawasan Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Diperketat

Minggu, 10 Mei 2020 - 21:30 WIB
loading...
Pengawasan Penumpang...
Pengguna angkutan bus AKAP di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur yang hendak pulang kampung harus sesuai dengan persyaratan.Foto/SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA -
Pengguna angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur yang hendak pulang kampung harus sesuai dengan persyaratan. Pengawasan pun dilakukan dengan sangat ketat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, meskipun diperbolehkan beroperasi keluar kota, penumpang bus AKAP harus sesuai surat edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Dalam surat itu disebutkan orang dapat melakukan perjalanan dengan kriteria dan syarat tertentu.

"Pengawasannya akan diperketat untuk mengecek kelengkapan syarat administrasi," kata Syafrin Liputo kepada wartawan, Minggu (10/5/2020). (Baca: DKI Hanya Operasikan Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang)

Syafrin menjelaskan, untuk di terminal Pulo Gebang yang dioperasikan bus AKAP, pengecekan akan dilakukan dua kali. Pertama saat pembelian tiket di loket dan kedua ketika check in. Artinya, Perusahaan Otobus (PO) saat menjual tiket harus mengecek kelengkapan syarat administrasi penumpang, kemudian disampaikan ke Dinas Perhubungan, sehingga ketika check in, penumpang sudah terkonfirmasi.

Setiap check point juga akan diperiksa kelengkapannya. Misalnya mau ke Jawa Timur, mereka akan melewati check point Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur."Dalam bus juga dilakukan physical distancing," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperbolehkan bus Antar Kota Antar propinsi (AKAP) beroperasi keluar kota. Namun, dari empat terminal bus AKAP, hanya Terminal Pulo Gebang yang dioperasikan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved