Uang Nasabah Rp72 Juta di Rekening Raib, Ini Tanggapan Maybank

Rabu, 18 November 2020 - 05:28 WIB
loading...
Uang Nasabah Rp72 Juta di Rekening Raib, Ini Tanggapan Maybank
PT Bank Maybank Indonesia Tbk angkat bicara terkait kasus seorang nasabah di Kota Solo yang mengaku uang sekitar Rp72 juta di rekeningnya yang mendadak raib. Dok/SINDOnews
A A A
SOLO - PT Bank Maybank Indonesia Tbk angkat bicara terkait kasus seorang nasabah di Kota Solo yang mengaku uang sekitar Rp72 juta di rekeningnya yang mendadak raib.

Maybank menegaskan perpindahan dana dari rekening nasabah yang bersangkutan ke pihak ketiga dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.

Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera mengatakan, transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yg dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yg dilakukan di cabang.

“Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah ,” kata Tommy Hersyaputera dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (17/11/2020) malam.

Terkait pengaduan nasabah yang diterima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp72 juta dalam rekening bank, pihaknya telah melakukan penelusuran dan menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah.

"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," terangnya.

Nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (“TAC”) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler yang nasabah daftarkan pada sistem Maybank. (Baca: Nasabah Maybank di Solo Ini Mengaku Uang Uang Rp 72 Juta di Rekeningnya Raib)

“Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran (‘breach’) pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah,” urainya.

Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking.

Pihaknya mengingatkan agar nasabah pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi. (Baca: Anggota Dewan dan Staf Reaktif COVID-19, Gedung DPRD Jateng Ditutup).

Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini.

Sebelumnya, Candraning Setyo, seorang nasabah di Solo mengaku uang sekitar Rp72 juta di rekening mendadak raib. Kejadian setelah nomor seluler milik suaminya, Candra Slikmeito, yang didaftarkan untuk internet banking maupun mobile banking, hilang sinyal 11 Juni 2020.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2042 seconds (0.1#10.140)