814 Sopir sampai Kusir Dibantu Polres Majalengka Rp600 Ribu per Bulan

Kamis, 16 April 2020 - 11:06 WIB
loading...
814 Sopir sampai Kusir Dibantu Polres Majalengka Rp600 Ribu per Bulan
Petugas menyerahkan secara simbolis ATM dan Buku Tabungan untuk proses pencairan bantuan. Foto/HUMAS Polres Majalengka
A A A
MAJALENGKA -
Sebanyak 814 warga Kabupaten Majalengka mendapatkan bantuan biaya hidup. Bantuan dalam bentuk uang tunai itu diberikan selama tiga bulan dengan nominal sebesar Rp600 ribu per bulan per orang, terhitung sejak April 2020. Penyaluran bantuan secara simbolis dilaksanakan Polres Majalengka.

Kasatlantas Polres Majalengka AKP Endang Sujana mengatakan, bantuan diberikan kepada mereka yang terdampak wabah virus corona alias COVID-19. Sebanyak 814 orang penerima adalah mereka yang bekerja sebagai sopir dan kernet angkutan umum, pengemudi ojek online dan pangkalan, para tukang becak, dan kusir delman.

"Mereka termasuk masyarakat yang terdampak pandemi corona hingga menyebabkan penghasilannya berkurang drastis," kata Endang, Rabu (15/4/2020).

Endang menjelaskan, bantuan diberikan dalam bentuk tunai langsung kepada para penerima lewat rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam setiap kali pencairan, rekening penerima akan terisi saldo sebesar Rp600 ribu.

"Nantinya, bersama pihak BRI kami akan menyerahkan buku tabungan dan ATM untuk penyaluran bantuan. Setiap bulan bantuan akan ditransfer lewat rekening," jelas dia.

Lebih jauh Endang mengungkapkan bahwa program tersebut merupakan kombinasi antara bantuan sosial dengan program Peduli Keselamatan 2020. Karena itu, para sopir juga akan diberikan pelatihan selama tiga bulan.

Bulan pertama, materi pelatihan adalah pencegahan penyebaran COVID-19. Bulan kedua, materinya cara berkendara yang benar dan aman (safety riding). ”Bulan ketiga juga harus mengikuti pelatihan etika pelayanan kepada calon penumpang dan penumpang," ungkap Endang.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7286 seconds (0.1#10.140)