Tidak Direhabilitasi, Kuasa Hukum Catherine Wilson Sebut Kliennya Patuh Prosedur

Selasa, 17 November 2020 - 22:14 WIB
loading...
Tidak Direhabilitasi,...
Kuasa Hukum model Catherine Wilson alias Keket, Verna Wahono mengatakan, tetap berharap kliennya bisa menjalani proses rehabilitasi dan tidak ditahan di Rutan Cilodong, Kota Depok. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Kuasa Hukum model Catherine Wilson alias Keket, Verna Wahono mengatakan, tetap berharap kliennya bisa menjalani proses rehabilitasi dan tidak ditahan di Rutan Cilodong , Kota Depok. Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, Keket dititipkan ke Rutan Cilodong untuk masa penahanan 20 hari ke depan.

“Kita tetap berprinsip, namanya penyalaguna harus direhab, mengacu ke sana. Kemarin dari pihak kejaksaan sudah melakukan P19 terkait berkasnya kepada bu keket. P19 itu sudah dimintakan tim TAT yaitu tim assesmen terpadu yang sudah pasti mengajukan harus dilakukan rehab. Prosesnya itu diperjuangkan di pengadilan lah,” kata Verna Wahono di Rutan Depok, Selasa (17/11/2020).



Kendati merasa kurang puas lantaran tidak diizinkan menjalani rehabilitasi, namun Keket dan kuasa hukum legowo menerima putusan jaksa. “Sebenarnya kecewa, pasti lah ya. Namanya kita maunya bu keket tetap di tempat rehab. Cuma namanya prosedur masing-masing kebijakan punya,” ucapnya. (Baca juga; Ini Alasan Kejari Depok Menahan Catherine Wilson Bukan Direhabilitasi )

Sejak awal penangkapan, penyidikan, dan penyelidikan merupakan kewenangan Polda Metro. Namun saat ini sudah menjadi kewenangan jaksa sehingga Keket harus mengikuti apa yang jadi putusan jaksa. Keket dan keluarga pun lapang dada menerimanya. (Baca juga; Apakah Catherine Wilson Akan Ditempatkan di Sel yang Pernah Dihuni Istri Bos First Travel? )

“Sekarang kan sudah dilimpahkan berarti kewenanganan di pihak jaksa. Jadi tidak mau menyalahi aturan. Kita mengikuti prosedur seperti apa dan Bu Keket sudah dijelaskan, sudah mengerti. Dia sudah terima, keluarga terima dan kita sebagai warga negara yang baik kita mengikuti prosedur yang baik juga,” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Apresiasi Catatan Seskab...
Apresiasi Catatan Seskab Letkol Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Tetap Transparan
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved