Bangun Dermaga Tanpa Izin, Wakil Wali Kota Bima Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka

Selasa, 17 November 2020 - 18:55 WIB
loading...
Bangun Dermaga Tanpa...
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo. Foto/iNews/Edy Irawan
A A A
BIMA - Penyidik Satreskrim Polres Bima Kota, NTB, segera memanggil Wakil Wali (Wawali) Kota Bima , Feri Sofiyan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembangunan dermaga tanpa izin. (Baca juga: Sadis, Suami di Sukabumi Bunuh Istrinya Secara Brutal Gara-gara Tak Mau Urus Cerai )

Jadwal pemanggilan Wawali Kota Bima , telah direncanakan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pada 9 November 2020 lalu. Polisi masih mencari waktu luang dari tersangka, agar tidak terkesan pemaksaan saat dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan pada tahap yang lebih serius.

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan orang-orang terdekat Wakil Wali Kota Bima , agar surat pemanggilan bisa kita layangkan. Bagaimana pun, kami tetap menghargai Feri Sofiyan adalah pejabat daerah, tentu kami juga akan melihat waktu luangnya tanpa ada paksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Selasa (17/11/2020).

Dijelaskannya, orang nomor dua di Kota Bima tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembangunan dermaga milik pribadi tanpa memiliki izin di kawasan perairan laut Lingkungan Bonto, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima . (Baca juga: Warga Mojokerto Gempar, Istri Ketua RT Tewas Mendadak Saat Ikut Arisan )

Atas pelanggarannya itu, Feri Sofiyan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 November 2020 lalu oleh Polres Bima Kota, karena melanggar pasal 109 UU No. 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembangunan Dermaga...
Pembangunan Dermaga dan Fasilitas Ekspor Terbesar Asia Tenggara di Tuban Rampung
Kemacetan di Penyeberangan...
Kemacetan di Penyeberangan Merak Dikeluhkan, Gapasdap Minta Pemerintah Bangun Dermaga
Fasilitas Dermaga Terbatas,...
Fasilitas Dermaga Terbatas, Layanan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak Berpotensi Terhambat
Penyeberangan Merak–Bakauheni...
Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendala Dermaga, Gapasdap: Kaji Ulang Izin Kapal Baru
Banjir Terjang Lombok...
Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima, Lebih 1.500 Warga Terdampak
Polda NTB Tunjuk AKBP...
Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur
SIG Rampungkan Proyek...
SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Ekspor Rp1,4 Triliun di Tuban
Tol Serang-Panimbang...
Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Dibuka, Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2,5 Jam
Pemerintah Diminta Tambah...
Pemerintah Diminta Tambah Dermaga di Pelabuhan Merak Demi Kelancaran Mudik Lebaran
Rekomendasi
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Infografis
Tanpa Semen, Apa yang...
Tanpa Semen, Apa yang Dipakai Firaun Bangun Piramida Mesir?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved