7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Selasa, 17 November 2020 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
Khusus fraksi PPP Gowa mendapatkan dua hak suara, karena memiliki 8 kursi di parlemen. Adapun fraksi PPP di DPRD Sulsel hanya memiliki satu hak suara, karena jumlah kursinya hanya 6.
"Seperti di Gowa kan ada 8 kursi, jadi mereka mendapatkan 2 hak suara. Kalau di DPRD Sulsel , kursinya cuma 6, makanya hanya dapat satu suara. Sekiranya 7 kursi, baru dia dapat 2 suara," beber anggota DPR RI ini.
Sejauh ini, sudah ada beberapa nama yang mencuat sebagai bakal caketum, mulai dari figur eksternal maupun internal PPP. Di antaranya ialah Ketum PPP, Suharso Monoarfa, Wantimpres Mardiono serta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Adapun dari figur eksternal yang mencuat beberapa terakhir ini ialah Sandiaga Uno yang merupakan kader Gerindra.
"Kalau syarat menjadi caketum harus menjabat di kepengurusan DPP atau satu tingkat di bawahnya yaitu DPW. Bagi figur eksternal yang ingin bertarung kita harus hormati AD ART partai kita," sebut AU.
Baca juga: Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Suharso Monoarfa, KPK Undang Pelapor
"Seperti di Gowa kan ada 8 kursi, jadi mereka mendapatkan 2 hak suara. Kalau di DPRD Sulsel , kursinya cuma 6, makanya hanya dapat satu suara. Sekiranya 7 kursi, baru dia dapat 2 suara," beber anggota DPR RI ini.
Sejauh ini, sudah ada beberapa nama yang mencuat sebagai bakal caketum, mulai dari figur eksternal maupun internal PPP. Di antaranya ialah Ketum PPP, Suharso Monoarfa, Wantimpres Mardiono serta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Adapun dari figur eksternal yang mencuat beberapa terakhir ini ialah Sandiaga Uno yang merupakan kader Gerindra.
"Kalau syarat menjadi caketum harus menjabat di kepengurusan DPP atau satu tingkat di bawahnya yaitu DPW. Bagi figur eksternal yang ingin bertarung kita harus hormati AD ART partai kita," sebut AU.
Baca juga: Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Suharso Monoarfa, KPK Undang Pelapor
Lihat Juga :