7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Selasa, 17 November 2020 - 12:57 WIB
loading...
Ketua Panitia Lokal Muktamar IX, Muh Aras (kiri) memberikan keterangan terkait persiapan muktamar IX PPP di Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Muhaimin Sunusi
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak tujuh fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di parlemen daerah memiliki hak suara di muktamar IX PPP mendatang. Mereka masuk dalam kategori suara penimbang untuk jenis pemilik suara di agenda besar tersebut.
Ketua Steering Committee (SC), Amir Uskara mengatakan, calon ketua umum (caketum) akan memperebutkan 1.249 suara yang terdiri dari ketua dan sekretaris DPW, DPC serta suara penimbang. Suara penimbang ini diihat dari representasi jumlah kursi di parlemen.
"Jadi bagi fraksi PPP di daerah yang mendapatkan 3 kursi plus satu, maka mereka mendapatkan satu suara di muktamar. Kalau 7 kursi di DPRD dapat 2 suara, 10 kursi dapat 3 suara dan seterusnya," kata AU saat ditemui.
Baca juga: Presiden hingga Menteri Dijadwalkan Hadir di Muktamar IX PPP di Makassar
Dari 24 DPRD kabupaten/kota di Sulsel, ada enam fraksi PPP yang mendapat hak suara di muktamar IX. Di antaranya ialah fraksi PPP Gowa memiliki 8 kursi, Bulukumba 6 kursi, Luwu 6 kursi, Bantaeng 5 kursi, Makassar 5 kursi dan Jeneponto 4 kursi.
Ketua Steering Committee (SC), Amir Uskara mengatakan, calon ketua umum (caketum) akan memperebutkan 1.249 suara yang terdiri dari ketua dan sekretaris DPW, DPC serta suara penimbang. Suara penimbang ini diihat dari representasi jumlah kursi di parlemen.
"Jadi bagi fraksi PPP di daerah yang mendapatkan 3 kursi plus satu, maka mereka mendapatkan satu suara di muktamar. Kalau 7 kursi di DPRD dapat 2 suara, 10 kursi dapat 3 suara dan seterusnya," kata AU saat ditemui.
Baca juga: Presiden hingga Menteri Dijadwalkan Hadir di Muktamar IX PPP di Makassar
Dari 24 DPRD kabupaten/kota di Sulsel, ada enam fraksi PPP yang mendapat hak suara di muktamar IX. Di antaranya ialah fraksi PPP Gowa memiliki 8 kursi, Bulukumba 6 kursi, Luwu 6 kursi, Bantaeng 5 kursi, Makassar 5 kursi dan Jeneponto 4 kursi.
Lihat Juga :