Soal Kerumunan Pendukung HRS, Eksponen 98 Sebut Gubernur Jabar Harus Bertanggungjawab
Selasa, 17 November 2020 - 09:30 WIB
loading...
A
A
A
Penggelontoran uang negara yang besar ini menurutnya jadi sia-sia akibat adanya kerumunan massa yang dibiarkan begitu saja oleh pejabat negara tersebut.
"Sebagai kepala daerah, harusnya gubernur bisa menggunakan perangkat negara yang ada untuk melarang dan mencegah kerumunan di saat pandemi ini. Harusnya berani mencegah terjadinya pelanggaran aturan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Kapolri yang mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen. Nana S, dan Kapolda Jawa Barat Irjen. Rudy S terkait kerumunan massa tersebut. (Baca juga: Dinilai Gagal Cegah Kerumunan, Banser Jabar Ancam Dorong Proses Hukum Emil)
Ini dinilai tepat sebagai bentuk penegakkan hukum dan penting untuk mengembalikan marwah dan wibawa negara khususnya penegak hukum di mata masyarakat. (Baca juga: Selain Bupati, KPK juga Periksa Sejumlah Kepala Dinas Pemda KBB)
Diketahui, eksponen 98 merupakan himpunan dari berbagai organisasi seperti Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98, Barikade 98 Jabar, Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98, serta Komite Pergerakan Pemuda Santri dan Mahasiswa Indonesia (KPPSMI dan Forgema) 77/78.
"Sebagai kepala daerah, harusnya gubernur bisa menggunakan perangkat negara yang ada untuk melarang dan mencegah kerumunan di saat pandemi ini. Harusnya berani mencegah terjadinya pelanggaran aturan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Kapolri yang mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen. Nana S, dan Kapolda Jawa Barat Irjen. Rudy S terkait kerumunan massa tersebut. (Baca juga: Dinilai Gagal Cegah Kerumunan, Banser Jabar Ancam Dorong Proses Hukum Emil)
Ini dinilai tepat sebagai bentuk penegakkan hukum dan penting untuk mengembalikan marwah dan wibawa negara khususnya penegak hukum di mata masyarakat. (Baca juga: Selain Bupati, KPK juga Periksa Sejumlah Kepala Dinas Pemda KBB)
Diketahui, eksponen 98 merupakan himpunan dari berbagai organisasi seperti Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98, Barikade 98 Jabar, Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98, serta Komite Pergerakan Pemuda Santri dan Mahasiswa Indonesia (KPPSMI dan Forgema) 77/78.
(boy)
Lihat Juga :