Hari Ini Anies Baswedan Akan Diklarifikasi Polisi Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq
Selasa, 17 November 2020 - 06:34 WIB
loading...
Hari Ini Anies Baswedan Akan Diklarifikasi Polisi Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya bakal mengklarifikasi atau memintai keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada pagi ini, Selasa (17/11/2020). Anies bakal diklarifikasi soal kerumunan serta dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) , Habib Rizieq Shihab .
Berdasarkan surat dari Polda Metro Jaya, Anies rencananya dimintai keterangannya pada pukul 10.00 WIB. Anies akan diklarifikasi di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.
![Hari Ini Anies Baswedan Akan Diklarifikasi Polisi Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq]()
Dalam surat tersebut, Anies bakal diklarifikasi ihwal peristiwa dugaan tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat. (Baca juga: Andi Arief: Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya Tidak Wajar )
Dugaan pelanggaran penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan itu terjadi pada Sabtu, 14 November 2020 di Jalan Paksi Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Diduga, pelanggaran itu terjadi pada saat pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Berdasarkan surat dari Polda Metro Jaya, Anies rencananya dimintai keterangannya pada pukul 10.00 WIB. Anies akan diklarifikasi di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.

Dalam surat tersebut, Anies bakal diklarifikasi ihwal peristiwa dugaan tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat. (Baca juga: Andi Arief: Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya Tidak Wajar )
Dugaan pelanggaran penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan itu terjadi pada Sabtu, 14 November 2020 di Jalan Paksi Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Diduga, pelanggaran itu terjadi pada saat pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Lihat Juga :