Tak Terima Hukuman Adat, Pria Ini Lapor Polisi Kasus Penganiayaan
Senin, 16 November 2020 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
Sementara, Kepala Desa Baomekot, Lorensius Sai saat dikonfirmasi membenarkan bahwa yang bersangkutan dihukum dengan besi panas di Kantor Desa Baomekot.
Dia menjelaskan, menghukum dengan besi panas itu sudah sesuai dengan proses. Pihak bersangkutan telah menandatangani surat pernyataan sehingga tidak masuk kategori penganiayaan. (Baca Juga: Hukum adat, pasangan selingkuh dihanyutkan ke laut)
“Dihukum dengan besi panas itu yang bersangkutan yang mau. Dalam surat pernyataan yang bersangkutan menanggung risiko. Yang bersangkutan mau agar tangan ditaruh besi. Jadi tidak ada unsur paksaan pihak manapun," ujar Kades Baomekot.
Akibat hukuman itu, Arianto hanya bisa pasrah karena hingga saat ini dia belum bisa beraktivitas seperti biasa di karenakan telapak tangannya terluka setelah memegang bara di besi panas.
Dia menjelaskan, menghukum dengan besi panas itu sudah sesuai dengan proses. Pihak bersangkutan telah menandatangani surat pernyataan sehingga tidak masuk kategori penganiayaan. (Baca Juga: Hukum adat, pasangan selingkuh dihanyutkan ke laut)
“Dihukum dengan besi panas itu yang bersangkutan yang mau. Dalam surat pernyataan yang bersangkutan menanggung risiko. Yang bersangkutan mau agar tangan ditaruh besi. Jadi tidak ada unsur paksaan pihak manapun," ujar Kades Baomekot.
Akibat hukuman itu, Arianto hanya bisa pasrah karena hingga saat ini dia belum bisa beraktivitas seperti biasa di karenakan telapak tangannya terluka setelah memegang bara di besi panas.
(nic)
Lihat Juga :