Catherine Wilson Diserahkan Besok, Kejari Depok Perketat Protokol Kesehatan

Senin, 16 November 2020 - 21:08 WIB
loading...
Catherine Wilson Diserahkan...
Kejaksaan Negeri Depok memperketat protokol kesehatan dalam proses penyerahan model papan atas Catherine Wilson dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok memperketat protokol kesehatan dalam proses penyerahan model papan atas Catherine Wilson dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu . Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan menyerahkan tersangka Catherine Wilson alias Keket dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa (15/11/2020).

“Berkasnya sudah lengkap dan kita menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti. Itu dilakukan besok (Selasa),” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, Senin (16/11/2020). (Baca juga; Sudah P-21, Kejari Depok Tunggu Penyerahan Berkas Kasus Narkoba Model Catherine Wilson )

Herlangga menuturkan, pihaknya tidak melakukan persiapan khusus untuk menerima penyerahan tersebut. Walaupun, kata dia, Keket dikenal sebagai model ternama, namun perlakukan sama dalam penegakan hukum. (Baca juga; Terungkap, Catherine Wilson Diciduk Usai Pakai Sabu )

“Kalau masalah model ternama tidak ada (persiapan khusus), karena itu tidak berpengaruh terhadap penegakan hukum,” tegasnya. Dia menegaskan, pihaknya menerapkan ketat protokol kesehatan dengan 3M. “Apa pun itu, prokes tetep diterapkan,” tambahnya.

Diketahui model Keket ditangkap di rumahnya di Jalan Haji Saleh Nomor 11, RT 01/RW 07 Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jumat 17 Juli 2020. Penyidik juga mengamankan satu pria yang diketahui sebagai kurir. Dari tangan tersangka didapat barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved