Tim Patroli Gabungan Jaring 113 Warga yang Langgar PSBB di Gowa
Minggu, 10 Mei 2020 - 17:34 WIB
loading...
Patroli gabungan mengamankan 113 warga yang melanggar PSBB Gowa. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
SUNGGUMINASA - Tim Patroli Gabungan Terpadu terus menggalakkan patroli mobile di masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa.
Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Alhabsi mengatakan, pada hari keenam masa PSBB di Kabupaten Gowa, kembali petugas gabungan dari TNI-Polri dan ormas Kabupaten Gowa menjaring sekitar 113 warga.
"Mereka diamankan Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 21.56 Wita. Mereka ditindak karena berkeluyuran di atas pukul 21.30 Wita dan tidak menggunakan APD atau masker," jelasnya, Minggu (10/5/2020).
Adapun warga yang diamankan, masih didominasi para remaja atau pemuda pemudi. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan sekaligus menjalani rapid rest serta diberi pembinaan.
Dari 113 warga yang diamankan, juga ada beberapa orang yang kedapatan membawa miras jenis tuak atau ballo saat berkendara dan juga kedapatan sedang asyik berkumpul tanpa menggunakan masker.
"Sejak dari awal pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa kami terus melakukan operasi bagi warga yang tak taat aturan. Hingga hari keenam PSBB kami masih saja mendapati warga yang melanggar aturan jam malam tersebut," jelasnya.
Baca juga: Sempat Reaktif COVID-19, Hasil Swab 20 Anggota DPRD Gowa Negatif
Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Alhabsi mengatakan, pada hari keenam masa PSBB di Kabupaten Gowa, kembali petugas gabungan dari TNI-Polri dan ormas Kabupaten Gowa menjaring sekitar 113 warga.
"Mereka diamankan Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 21.56 Wita. Mereka ditindak karena berkeluyuran di atas pukul 21.30 Wita dan tidak menggunakan APD atau masker," jelasnya, Minggu (10/5/2020).
Adapun warga yang diamankan, masih didominasi para remaja atau pemuda pemudi. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan sekaligus menjalani rapid rest serta diberi pembinaan.
Dari 113 warga yang diamankan, juga ada beberapa orang yang kedapatan membawa miras jenis tuak atau ballo saat berkendara dan juga kedapatan sedang asyik berkumpul tanpa menggunakan masker.
"Sejak dari awal pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa kami terus melakukan operasi bagi warga yang tak taat aturan. Hingga hari keenam PSBB kami masih saja mendapati warga yang melanggar aturan jam malam tersebut," jelasnya.
Baca juga: Sempat Reaktif COVID-19, Hasil Swab 20 Anggota DPRD Gowa Negatif
Lihat Juga :