Pandemi Corona Tak Bisa Jadi Alasan untuk Tak Bayar THR

Minggu, 10 Mei 2020 - 16:34 WIB
loading...
Pandemi Corona Tak Bisa...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di saat pandemi Corona, pembayaran THR tengah menjadi persoalan baru karena banyak perusahaan yang terdampak. Namun, perusahaan diharuskan tetap membayarnya.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan pemberian THR merupakan hal wajib. Hal itu menjadi pembahasan utama dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Kamis lalu.

"Dalam pertemuan itu, Menaker mengatakan, pemberian THR adalah wajib. Tidak ada pengecualian. Persoalan pandemi Covid-91 tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak membayar THR," ungkap Saleh kepada SINDOnews, Minggu (10/5/2020).

Namun demikian, tidak semua perusahaan stabil. Ada juga perusahaan yang keuangannya terganggu. Untuk kasus seperti itu, maka perlu dilakukan pembicaraan dan dialog. "Dialog tersebut bukan untuk menghindari membayar THR, tetapi mencari jalan terbaik bagi semua," ujar dia. ( Baca:Rintik Hujan Tambah Khidmat Upacara Penyerahan Jenazah Djoko Santoso )

Dalam mengantisipasi pembayaran THR, Kemenaker mengakui telah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah pengusaha. Termasuk melakukan pertemuan tripartit tingkat nasional dengan tujuan untuk mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah pembayaran THR.

"Sesuai dengan ketentuan, THR harus dibayar paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Jika tidak dibayarkan, maka akan dikenakan denda lima persen dari total THR yang akan dibayarkan. Di samping itu, pemerintah juga akan mengenakan sanksi administratif kepada perusahaan yang lalai membayar THR," tuturnya.

Dalam hal perusahaan tidak mampu membayar seluruh THR sesuai ketentuan, pemerintah mendorong adanya pembicaraan antara pengusaha dan pekerja. Dalam pembicaraan itu bisa ditentukan mekanisme pambayaran THR secara cicilan.

Jika langkah menyicil yang akan diambil, maka Kemenaker meminta agar keuangan tersebut diaudit untuk mengetahui kondisi keuangannya secara baik. Saleh mendukung perlunya pertemuan bipartite antara perusahaan dan pekerja untuk membahas persoalan THR. Namun, hal itu tidak berarti mengurangi hak para pekerja.

"Intinya, tidak ada yang bisa menghindar dari pembayaran THR. Mungkin yang dipersoalkan adalah soal dialog bersama pekerja terkait THR. Itu boleh saja. Tetapi harus dipastikan bahwa hak-hak pekerja tidak ada yang dikurangi," tegas dia.

Saleh menilai, tidak semua perusahaan kesulitan atau merugi akibat masa pandemi ini. Ada beberapa sektor usaha yang menurutnya meraih keuntungan.

"Di luar masa pandemi ini, perusahaan kan banyak juga yang untung. Nah, di masa sulit seperti sekarang ini sudah sepatutnya hak-hak para pekerja ditunaikan. Tidak boleh ada yang lari dari tanggung jawab," pungkasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gubernur Rudy Mas’ud...
Gubernur Rudy Mas’ud Berbagi Kebahagiaan Bersama Rakyat Kaltim
Viral Kades Klapanunggal...
Viral Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Gubernur Jabar: Kesalahan yang Tidak Bisa Diampuni!
Viral Minta THR Rp165...
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Bogor Minta Maaf
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%
Anggota Bhabinkamtibmas...
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Dipatsus Gara-gara Sebarkan Surat Minta THR
Pria Berbaju PNS Minta...
Pria Berbaju PNS Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bekasi Ditangkap
Massa Buruh Geruduk...
Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Rezeki Jelang Lebaran,...
Rezeki Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Wunut Bagi-bagi THR Rp200.000 ke Warganya
Terkena PHK sebelum...
Terkena PHK sebelum Ramadan, Apakah Karyawan PT Sritex Tetap Dapat THR?
Rekomendasi
Deretan Menteri Prabowo...
Deretan Menteri Prabowo yang Sowan ke Jokowi, Siapa Saja?
PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan...
PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Hijau dari 13 Fasilitas Produksi
Drama 9 Pemain! Uzbekistan...
Drama 9 Pemain! Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025 usai Gunduli Arab Saudi 2-0
Berita Terkini
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak
2 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan Pangkal...
Pemerintah Siapkan Pangkal Pinang Jadi Tempat Penampungan Warga Gaza
4 jam yang lalu
Hendak Panjat Tebing,...
Hendak Panjat Tebing, Mahasiswi di Bogor Tewas Tertimpa Runtuhan Batu
4 jam yang lalu
Kerusahan Antarpeguruan...
Kerusahan Antarpeguruan Silat Pecah, Magetan Mencekam
5 jam yang lalu
Kecelakaan Mobil vs...
Kecelakaan Mobil vs Truk Tangki di Mojokerto: Ibu Hamil Alami Patah Kaki, Evakuasi Berlangsung Dramatis
5 jam yang lalu
Gerindra Jateng Mulai...
Gerindra Jateng Mulai Panaskan Mesin Partai Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved