Forum Pecinta Ulama Resmi Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

Senin, 16 November 2020 - 12:41 WIB
loading...
Forum Pecinta Ulama...
Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta resmi melaporkan artis Nikita Mirzani lantaran diduga menghina Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang menamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta resmi melaporkan artis Nikita Mirzani lantaran diduga menghina ulama dan juga melaporkan konten media sosialnya yang mengarah ke pornografi sekaligus pornoaksi.

Ketua Penanggungjawab FMPU DKI Jakarta Saefudin mengatakan, pihaknya melaporkan Nikita dengan dugaan pencemaran nama baik karena menghina Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan pasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP dan fitnah di pasal 311 KUHP, UU ITE No 19/2016 perubahan atas UU No 11/2008 pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 tentang Pornografi. “Kami buat laporan ini sebagai masyarakat yang cinta ulama,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Hari Ini Nikita Mirzani Bakal Dilaporkan ke Polisi)

Penghinaan Nikita terhadap Habib Rizieq diucapkan di media sosialnya sehingga hal tersebut harus segera ditanggapi dengan laporan pencemaran nama baik.


Selain itu, dia menilai tingkah laku Nikita di media sosial juga sudah mengarah ke pornografi sehingga pihaknya juga melaporkan hal tersebut. “Kita serahkan semuanya ke penyidik nanti yang memutuskan itu semua pihak kepolisian,” kata Saefudin.

Dalam laporannya, dia membawa semua alat bukti berupa flash disk yang berisikan aksi Nikita yang mengarah ke pornografi dan juga ucapannya yang menghina Habib Rizieq. “Nanti akan ada keterangan saksi ahli juga,” tambahnya. (Baca juga: Soal Penghinaan Nikita Mirzani, Ini Jawaban Habib Rizieq Shihab)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Rekomendasi
Rodri Semprot FIFA:...
Rodri Semprot FIFA: Wasit Abai Lindungi Yamal
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved