DKPP Periksa KPU RI dan Bengkulu Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Minggu, 15 November 2020 - 18:09 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,”' kata Bernad, dalam keterangan yang diterima Okezone, Minggu (15/11/2020). (Baca Juga: Janjikan Suara hingga Perkosa Caleg, Ketua KPU Jeneponto Dipecat DKPP)
Bernad menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum.“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,'' terang Bernad.
DKPP terang Bernad, menyiapkan antisipasi penyebaran COVID-19 dalam sidang DKPP yakni, memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai. “Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” tandasnya.
Bernad menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum.“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,'' terang Bernad.
DKPP terang Bernad, menyiapkan antisipasi penyebaran COVID-19 dalam sidang DKPP yakni, memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai. “Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” tandasnya.
(nic)