Geledah Rumah Adam Djuje, Tim Penyidik Temukan Mesin Ketik Jadul
Minggu, 15 November 2020 - 06:47 WIB
loading...
A
A
A
"Masih Ada saksi tambahan lagi, karena ada nama-nama baru yang perlu diambil keterangannya, minggu depan, Senin sampe Jumat. Ada beberapa yang namanya disebut dan kita panggil untuk diperiksa. Kalau memang masih belum cukup mereka akan dipanggil ke Kupang," tambah Abdul.
Untuk diketahui, masalah dugaan pengalihan aset milik Pemkab ini pun mendapat atensi khusus dari Kejaksaan Agung. Untuk itu tim penyidik Kejati NTT pun berupaya menyelesaikan sengketa ini secepatnya."Makanya menjadi atensi Pimpinan Kejaksaan Agung karena menyangkut tanah dan nilai tanah tersebut. Makanya tim digenjot supaya cepat menyelesaikan semua ini. Kejati targetnya Desember harus sudah dilimpahkan ke pengadilan," tutur Abdul.
Hinggah saat ini, Kejati NTT berusaha merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pendalaman terhadap sejumlah dokumen. Selanjutnya hasil pemeriksaan pun akan diserahkan ke tim ahli perhitungan kerugian negara.(Baca juga: Kejaksaan Sita Hhand Phone Milik Bupati Manggarai )
"Pokoknya tim ahli perhitungan kerugian negara juga sudah kita hubungi sudah kita ekspos di sana. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan ini, kapan itu selesai kita serahkan dan mereka mulai menghitung. Mudah-mudahan tim penghitung selesai menghitung dan cepat sehinggah cepat dilimpahkan," beber Abdul.
"Kalau Kejaksaan Tinggi sendiri tergetnya Desember, tinggal ahli dari keuangan Negara karena itu hal sensitif dalam perkara pidana harus ada kerugian negaranya, estimasi penyidik pasti ada, tapi yang berhak dan berwenang mengatakan itu kerugian negara adalah ahli kerugian negara BPK dan BPKP," tutup Abdul.
Untuk diketahui, masalah dugaan pengalihan aset milik Pemkab ini pun mendapat atensi khusus dari Kejaksaan Agung. Untuk itu tim penyidik Kejati NTT pun berupaya menyelesaikan sengketa ini secepatnya."Makanya menjadi atensi Pimpinan Kejaksaan Agung karena menyangkut tanah dan nilai tanah tersebut. Makanya tim digenjot supaya cepat menyelesaikan semua ini. Kejati targetnya Desember harus sudah dilimpahkan ke pengadilan," tutur Abdul.
Hinggah saat ini, Kejati NTT berusaha merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pendalaman terhadap sejumlah dokumen. Selanjutnya hasil pemeriksaan pun akan diserahkan ke tim ahli perhitungan kerugian negara.(Baca juga: Kejaksaan Sita Hhand Phone Milik Bupati Manggarai )
"Pokoknya tim ahli perhitungan kerugian negara juga sudah kita hubungi sudah kita ekspos di sana. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan ini, kapan itu selesai kita serahkan dan mereka mulai menghitung. Mudah-mudahan tim penghitung selesai menghitung dan cepat sehinggah cepat dilimpahkan," beber Abdul.
"Kalau Kejaksaan Tinggi sendiri tergetnya Desember, tinggal ahli dari keuangan Negara karena itu hal sensitif dalam perkara pidana harus ada kerugian negaranya, estimasi penyidik pasti ada, tapi yang berhak dan berwenang mengatakan itu kerugian negara adalah ahli kerugian negara BPK dan BPKP," tutup Abdul.
(don)
Lihat Juga :