Geledah Rumah Adam Djuje, Tim Penyidik Temukan Mesin Ketik Jadul

Minggu, 15 November 2020 - 06:47 WIB
loading...
Geledah Rumah Adam Djuje,...
Lokasi Tanah Sengketa Keranga Torroh Lemma Batu Kallo. Foto SINDOnews
A A A
LABUAN BAJO - Geledah rumah Haji Adam Djuje,tim penyidik gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) menemukan 6 buah mesin ketik jadul. Selain 6 buah mesin ketik, Tim Penyidik juga menyita sejumlah kertas segel, materai dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan tanah Pemkab Mabar seluas 30 Ha yang terletak di Keranga, Torroh Lemma Batu Kallo.

Penyitaan ini dilakukan setelah Tim Penyidik Gabungan melakukan penggeledahan di rumah Haji Adam Djuje, Sabtu (14/11). "Yang ditemukan itu mesin ketik lama ada 6 buah, kertas segel, materai dan dokumen-dokumen mengenai tanah Pemda itu," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi NTT , Abdul Hakim saat dihubungi melalui sambungan telepon sabtu malam (14/11)

Abdul menjelaskan, kertas segel yang dimaksud adalah kertas yang digunakan sebagai materai pada jaman dulu. "Materai dulu itu, kan tahun yang lama masih pake kertas segel. Kertas yang ada lambang garudanya itu. Dokumen semacam surat kuasa, surat jual beli, itu dulu digunakan sebelum ada materai. Itu dia sudah siapkan semua blanko kosong disitu," Jelas Abdul.

Abdul Hakim juga menjelaskan penggeledahan di rumah Adam Djuje dilakukan karena memiliki hubungan dengan bukti temuan sebelumnya yang dilakukan oleh tim penyidik di berbagai tempat. (Baca juga: Kejati NTT Lanjutkan Kasus Sengketa Kepemilikan Lahan Pemda di Labuan Bajo, Bupati Manggarai Barat dkk Diperiksa )

"Dasarnya, karena perlu mencari bukti yang mendukung. Sebelumnya ada barang bukti yang didapat. Dan mencocockan semua. Ada hubungannya semua dengan temuan sebelumnya. Ada informasi sekecil apapun tetap penyidik akan melakukan pemeriksaan, bila perlu menyita. Bahwa dibilang rumahnya si A, B, C ada bukti gini, ke sana juga penyidik," ujar Abdul.

Selain itu Abdul juga menjelaskan penggeledahan dilakukan dikarenakan Adam Djuje mengakui memiliki dokumen kepemilikan lahan seluas 30 Ha tersebut. "Untuk mencocokan surat itu, karena dia (Adam Djuje) menguasai sepihak lahan 30 Hektar itu," lanjut Abdul.

Lebih jauh Abdul menjelaskan hingga saat ini tim penyidik akan kembali memeriksa sejumlah nama baru yang juga disebut dalam pemeriksaan sejumlah saksi sebelumnya. Pemeriksaan terhadap sejumlah nama baru ini direncanakan akan dilakukan di Labuan Bajo . Namun tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan dilanjutkan di Kupang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tari Tradisional hingga...
Tari Tradisional hingga Musik Bambu Meriahkan Weekend at Parapuar di Labuan Bajo
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Gempa M6,0 Guncang Timor...
Gempa M6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Dari Tanah Liat di Pedalaman...
Dari Tanah Liat di Pedalaman NTT, Srikandi Heroik Tumbuhkan Numerasi Anak Usia Dini
Meruorah Jadi Gerbang...
Meruorah Jadi Gerbang Menjelajahi Pesona Komodo dan Flores
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
IFG Life Dorong Talenta...
IFG Life Dorong Talenta Muda Lewat Program Lari di Labuan Bajo
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved