Menteri PPPA Ajak Bantu Pemulihan Perempuan dan Anak Korban Bencana Lutra
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi membantu pemulihan kondisi perempuan dan anak yang menjadi korban bencana di Luwu Utara Juli lalu.
Hal ini disampaikan saat Launching Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender di Lokasi Bencana Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan (13/11/2020).
Banjir bandang yang menimpa beberapa desa di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan pertengahan Juli lalu masih menyisakan dampak hingga sekarang mulai dari sisa bangunan fisik yang hancur hingga menyisakan trauma para penyintas bencana.
Menurut pusat data informasi banjir bandang berdasar asal ungsi Kabupaten Luwu Utara, kelompok rentan terdampak meliputi 4.962 perempuan, 463 balita, 797 anak-anak, 260 lansia, dan 16 ibu hamil.
Bintang Puspayoga menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, anak serta perempuan, khususnya ibu hamil dan menyusui, merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dalam situasi bencana.
"Selain memiliki berbagai kebutuhan spesifik yang berkaitan dengan karakteristik fisiologisnya, perempuan dan anak juga lebih rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya karena jurang ketidaksetaraan gender yang masih dalam," kata dia.
"Kekerasan yang terjadi akibat relasi gender yang tidak setara ini disebut sebagai Kekerasan Berbasis Gender (KBG),” jelasnya.
Mencermati kondisi di daerah bencana di Masamba, Luwu Utara kata dia, di mana hak perlindungan bagi perempuan dan pemenuhan hak anak membutuhkan perhatian lebih besar, maka Menteri Bintang melakukan Launching Sub Klaster Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana yang telah difasilitasi pula pembentukannya oleh Kemen PPPA pada Agustus lalu.
Apresiasi diberikan atas terbentuknya Sub Klaster ini di Luwu Utara melalui SK Bupati Luwu Utara Nomor 188.4.45/392/IX/2020, tanggal 25 September 2020. Pembentukan Sub Klaster Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana menurut Menteri Bintang merupakan salah satu strategi mengurangi resiko kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam situasi bencana.
“Kami berupaya agar perempuan dan anak dapat terhindar dari kekerasan dan diskriminasi selama dalam pengungsian dan menjadi salah satu 5 isu prioritas Presiden," katanaya.
"Kami hadir di sini bersinergi dengan berbagai pihak, seperti Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) untuk membantu para perempuan penyintas bencana sembuh dari trauma yang diderita pasca banjir, mendampingi para korban dan memastikan tidak ada satupun korban yang belum mendapatkan layanan psikososial," jelas dia.
Sebagai bentuk dukungan untuk pemulihan kembali pasca bencana, Kemen PPPA memfasilitasi berbagai kegiatan berupa Peresmian Posko Ramah Perempuan dan Anak , Pelatihan untuk Anggota Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam bencana, Pelatihan bagi SDM Pengelola Pos Ramah Perempuan dan Anak (PRPA), pelayanan konseling psikososial bagi penyintas bencana, pelatihan keterampilan, pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, kebutuhan mandi, baju dalam anak laki-laki dan perempuan, kerudung anak, pemenuhan gizi anak, obat-obatan, perlengkapan sekolah dan alat tulis, perlengkapan masak, permainan anak, alat musik, mesin jahit, sarung, masker, dan sarana edukasi.
Lihat Juga: Nadiem dan Bintang Puspayoga Absen Sidang Kabinet di IKN, Stafsus Presiden Bilang Begini
Hal ini disampaikan saat Launching Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender di Lokasi Bencana Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan (13/11/2020).
Banjir bandang yang menimpa beberapa desa di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan pertengahan Juli lalu masih menyisakan dampak hingga sekarang mulai dari sisa bangunan fisik yang hancur hingga menyisakan trauma para penyintas bencana.
Menurut pusat data informasi banjir bandang berdasar asal ungsi Kabupaten Luwu Utara, kelompok rentan terdampak meliputi 4.962 perempuan, 463 balita, 797 anak-anak, 260 lansia, dan 16 ibu hamil.
Bintang Puspayoga menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, anak serta perempuan, khususnya ibu hamil dan menyusui, merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dalam situasi bencana.
"Selain memiliki berbagai kebutuhan spesifik yang berkaitan dengan karakteristik fisiologisnya, perempuan dan anak juga lebih rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya karena jurang ketidaksetaraan gender yang masih dalam," kata dia.
"Kekerasan yang terjadi akibat relasi gender yang tidak setara ini disebut sebagai Kekerasan Berbasis Gender (KBG),” jelasnya.
Mencermati kondisi di daerah bencana di Masamba, Luwu Utara kata dia, di mana hak perlindungan bagi perempuan dan pemenuhan hak anak membutuhkan perhatian lebih besar, maka Menteri Bintang melakukan Launching Sub Klaster Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana yang telah difasilitasi pula pembentukannya oleh Kemen PPPA pada Agustus lalu.
Apresiasi diberikan atas terbentuknya Sub Klaster ini di Luwu Utara melalui SK Bupati Luwu Utara Nomor 188.4.45/392/IX/2020, tanggal 25 September 2020. Pembentukan Sub Klaster Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana menurut Menteri Bintang merupakan salah satu strategi mengurangi resiko kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam situasi bencana.
“Kami berupaya agar perempuan dan anak dapat terhindar dari kekerasan dan diskriminasi selama dalam pengungsian dan menjadi salah satu 5 isu prioritas Presiden," katanaya.
"Kami hadir di sini bersinergi dengan berbagai pihak, seperti Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) untuk membantu para perempuan penyintas bencana sembuh dari trauma yang diderita pasca banjir, mendampingi para korban dan memastikan tidak ada satupun korban yang belum mendapatkan layanan psikososial," jelas dia.
Sebagai bentuk dukungan untuk pemulihan kembali pasca bencana, Kemen PPPA memfasilitasi berbagai kegiatan berupa Peresmian Posko Ramah Perempuan dan Anak , Pelatihan untuk Anggota Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam bencana, Pelatihan bagi SDM Pengelola Pos Ramah Perempuan dan Anak (PRPA), pelayanan konseling psikososial bagi penyintas bencana, pelatihan keterampilan, pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, kebutuhan mandi, baju dalam anak laki-laki dan perempuan, kerudung anak, pemenuhan gizi anak, obat-obatan, perlengkapan sekolah dan alat tulis, perlengkapan masak, permainan anak, alat musik, mesin jahit, sarung, masker, dan sarana edukasi.
Lihat Juga: Nadiem dan Bintang Puspayoga Absen Sidang Kabinet di IKN, Stafsus Presiden Bilang Begini
(agn)