Mantan Napi Assimilasi Kumat Lagi, Jambret Ponsel Pengendara Motor

Minggu, 10 Mei 2020 - 12:40 WIB
loading...
Mantan Napi Assimilasi...
Polres Sibolga meringkus ZS Als L (24), mantan napi yang mendapat remisi Assimilasi Corona Virus (Covid-19), karena kembali berulah merampok Hp milik Analisa Waruhu, (20) di Jalan Raja Junjungan Lubis Sibolga, Sabtu (9/5/2020). (Foto/Ist)
A A A
SIBOLGA - Polres Sibolga meringkus ZS Als L (24), mantan napi asssimilasi dampak Corona Virus (Covid-19) yang kembali berulah menjambret ponsel milik Analisa Waruhu, (20) di Jalan Raja Junjungan Lubis Sibolga, Sabtu (9/5/2020).

Penangkapan L warga Jalan Cornel Simanjuntak Kelurahan Huta Tonga- Tonga Sibolga itu, berawal dari laporan pengaduan dari Analisa Waruhu warga Jalan Kakap Kelurahan Panca Pinang Sibolga.

Korban mengaku ponsel miliknya dijambret tersangka saat ia berhenti mengenderai sepeda motornya di depan sebuah show room di Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin menceritakan, sebelum aksi menjambret ponsel milik korban, tersangka telebih dahulu berkenalan dengan seorang laki laki bernama Bagus di Simaremare Sibolga.
(BACA JUGA: Kembali Membegal, Mantan Napi Assimilasi Mati Ditembak Polrestabes Medan)

Selanjutnya, tersangka minta tolong diantarkan dengan naik sepeda motor ke Sibolga Julu dan tersangka meminta agar ia yang mengemudikannya. Namun hal tersebut langsung ditolak Bagus, tetapi tersangka memaksakan diri hingga akhirnya tersangka yang mengemudikan sepeda motor menuju Jalan R Junjungan Lubis dan tidak ke arah Sibolga Julu l.

Setelah sampai didekat sebuah show room, tersangka melihat korban mengemudikan sepeda motor dengan membonceng anak- anak yang sedang memegang ponsel. Melihat hal tersebut, timbul niat tersangka untuk memiliki sehingga merapatkan sepeda motor yang dikemudikan kearah korban. Tersangka langsung merampas ponsel milik korban dengan tangan kirinya.

Setelah berhasil merampas tersebut, tersangka langsung tancap gas dan memberikan ponsel itu kepada Bagus, tetapi Bagus tidak mau menerimanya. Akhirnya, tersangka mengarahkan sepeda motor yang dikenderainya ke Jalan Melati Sibolga. Kemudian tersangka memberhentikan sepeda motor itu dan menyuruh Bagus untuk pulang.

"Untuk Bagus tidak cukup bukti dijadikan status tersangka. Dalam kasus ini Bagus sebagai saksi," kata Iptu R Sormin, Minggu (10/5/2020)

R Sormin mengatakan, tersangka juga sudah sempat menjual ponsel itu kepada seseorang dengan harga Rp300 ribu, tetapi belum sempat terjadi pembayaran dari seorang pembeli yang sudah diketahui polisi identitasnya. (BACA JUGA: Super Nekat, Maling Curi Motor Dinas Polri di Asrama Polsek Balata)

Selain mengamankan barang bukti, satu unit hp merk Samsung J2 warna sikver dan 1 unit R2 honda beat warna biru putih BB 3653 NM, tersangka juga sudah ditahan polisi.

Sebelumnya dilakukan pemeriksaan, tersangka diketahui telah dihukum sebanyak tiga kali. Kasus pertama yang menyeretnya ke penjara tahun 2015 dalam kasus pencurian dan dihukum selama 1 tahun 4 bulan.

Lalu kedua tahun 2017 kasus pencurian dan dihukum selama 1 tahun 5 bulan. Dan kasus ketiga tahun 2019 dalam kasus penggelapan dan dihukum selama 2 tahun 6 bulan penjara.

Namun bulan Maret 2020 lalu, tersangka dibebaskan sehubungan dengan assimilasi wabah Pandemi virus Corona dari Lapas Tukka. Dan bulan April 2020 kembali mengulangi tindak pidana.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Kalapas Enemawira Diduga...
Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing, Endingnya Dinonaktifkan
41 Narapidana Berisiko...
41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Napi Siegfried Mets...
Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda
Rekomendasi
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
Berita Terkini
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Infografis
Profil Djamari Chaniago,...
Profil Djamari Chaniago, Mantan Pangkostrad yang Dilantik Jadi Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved