Polda Sulsel Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Palopo
Jum'at, 13 November 2020 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
Laporan itu kemudian ditanggapi Polda Sulsel dan melakukan penyelidikan. Terlapor ternyata adalah DPO Polda Sulsel. Tim kemudian turun ke Palopo dan mengintai pergerakan tersangka.
Hanya butuh waktu satu hari, tim khusus ini behasil meringkus tersangka di rumahnya melalui penggerebekan. Meski sempat melarikan diri, namun Abdi Ibrahim berhasil ditangkap berserta dengan barang bukti.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kompol Rapiuddin, langsung membawa tersangka ke Polda Sulsel .
Direktur Ditnarkoba Polda Sulsel , Kombespol Hermawan, kepada KORAN SINDO, membenarkan adanya penangkapan di Kota Palopo. Dia mengatakan, Abdi Ibrahim alias Ondo diduga kuat adalah pengedar atau penjual.
"Pertama jumlah BB nya cukup besar kemudian penangkapan Ondo ini adalah pengembangan kasus sebelumnya. Di mana penangkapan pelaku narkoba sebelumnya menunjuk nama Ondo sebagai tempat membeli barang, olehnya itu, Polda menyatakan Ondo dalam DPO," jelas Hermawan, Jumat (13/11/2020).
Dalam kesempatan ini, Kombespol Hermawan juga menampik pihaknya telah melepas tersangka. "Kami tidak lepas. Tersangka memang tidak kami titip di Polres Palopo, ini tangkapan Polda Sulsel jadi kami bawa ke Polda," ujarnya.
Hanya butuh waktu satu hari, tim khusus ini behasil meringkus tersangka di rumahnya melalui penggerebekan. Meski sempat melarikan diri, namun Abdi Ibrahim berhasil ditangkap berserta dengan barang bukti.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kompol Rapiuddin, langsung membawa tersangka ke Polda Sulsel .
Direktur Ditnarkoba Polda Sulsel , Kombespol Hermawan, kepada KORAN SINDO, membenarkan adanya penangkapan di Kota Palopo. Dia mengatakan, Abdi Ibrahim alias Ondo diduga kuat adalah pengedar atau penjual.
"Pertama jumlah BB nya cukup besar kemudian penangkapan Ondo ini adalah pengembangan kasus sebelumnya. Di mana penangkapan pelaku narkoba sebelumnya menunjuk nama Ondo sebagai tempat membeli barang, olehnya itu, Polda menyatakan Ondo dalam DPO," jelas Hermawan, Jumat (13/11/2020).
Dalam kesempatan ini, Kombespol Hermawan juga menampik pihaknya telah melepas tersangka. "Kami tidak lepas. Tersangka memang tidak kami titip di Polres Palopo, ini tangkapan Polda Sulsel jadi kami bawa ke Polda," ujarnya.
Lihat Juga :