COVID-19 Mengintai, Ridwan Kamil Intruksikan Pemda Waspadai Libur Panjang Akhir Tahun
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota di Jabar mewaspadai peningkatan kasus COVID-19 menjelang libur panjang, akhir tahun ini.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengakui, banyaknya destinasi wisata di provinsi yang dipimpinnya, Jabar berisiko mengalami kenaikan kasus COVID-19, terutama pada masa libur panjang. Menurutnya, kenaikan kasus COVID-19 setelah libur logis sebagai konsekuensi aktivitas warga.
"Dan memang risiko tinggi ada di kita karena penerbangan orang jarang. Sekarang orang berwisata naik sepeda motor atau mobil dan orang Jakarta mayoritas larinya ke Jabar," ujar Kang Emil dalam keterangan resminya, Jumat (13/11/2020).
Oleh karenanya, mengantisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru pada akhir Desember 2020 nanti, Kang Emil meminta pemda kabupaten/kota di Jabar merancang sistem pencegahan terintegrasi, khususnya di tempat-tempat wisata dan pintu masuk daerah.
"Hati-hati dan perbaiki (protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung wisata) karena libur panjang akan hadir di bulan Desember," pintanya.
Terkait hasil evaluasi pascalibur panjang Oktober 2020 lalu, kasus COVID-19 di Jabar mengalami kenaikan. Meski begitu, kata Kang Emil, kenaikannya tidak sebesar libur panjang Agustus 2020 lalu.
"Ini menandakan protokol kesehatan 3M dan pembatasan di destinasi wisata itu dilakukan dengan baik," katanya.
Sementara itu, dalam rapat evaluasi libur panjang yang digelar melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020) kemarin, Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Pandjaitan membenarkan bahwa pascalibur panjang memang terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19, namun tidak setinggi libur panjang sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Marves per 11 November 2020, kontribusi provinsi pada mortalitas nasional dua minggu pascalibur panjang Oktober 2020 di delapan dan lima provinsi mengalami penurunan jika dibandingkan dua minggu pasca-libur panjang Agustus.
Per 9-15 September, kontribusi nasional terhadap penambahan kasus di delapan provinsi mencapai 77,8 persen dan lima provinsi 13,4 persen. Sementara hampir dua minggu setelah libur panjang akhir Oktober 2020, penambahan kasus di delapan provinsi mencapai 63,4 persen dan lima provinsi 14,4 persen.
"Kalau kita lihat per 11 November total kasus terjadi kenaikan cukup banyak juga, tapi tidak sebanyak pada libur panjang bulan Agustus. Saya kira cukup berhasil juga teman-teman sekalian melakukan penanganan ini, karena sudah mau dua minggu (pascalibur panjang),” jelas Luhut.
Luhut juga mencatat, jumlah laporan operasi yustisi protokol kesehatan di Jabar menurun 16 persen dari asalnya 160,9.000 menjadi 135.000, sehingga wajar ada peningkatan kasus positif hingga 41 persen.
Diketahui, Provinsi Jabar menempati urutan kedua peningkatan kasus positif COVID-19 pascalibur panjang di bawah Jateng yang naik 49 persen. Sementara DKI Jakarta 14 persen, dan Jatim 5 persen. (Baca juga: Transaksi Gaya Baru Narkoba dengan Sistem Tempel Digagalkan Satnarkoba Polresta Tasikmalaya Dibantu Warga)
Namun, kata Luhut, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di keempat provinsi tersebut masih cukup terkendali l, yakni di bawah 65 persen. (Baca juga: Hasil Monitoring Vaksin Mei 2021, Bio Farma Bakal Gunakan Emergency Use)
"Untuk itu, mengingat masih ada potensi peningkatan jumlah kasus dalam beberapa minggu mendatang, para kepala daerah harus memastikan ketersediaan ruang ICU dan tempat isolasi terpusat," tandas Luhut.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengakui, banyaknya destinasi wisata di provinsi yang dipimpinnya, Jabar berisiko mengalami kenaikan kasus COVID-19, terutama pada masa libur panjang. Menurutnya, kenaikan kasus COVID-19 setelah libur logis sebagai konsekuensi aktivitas warga.
"Dan memang risiko tinggi ada di kita karena penerbangan orang jarang. Sekarang orang berwisata naik sepeda motor atau mobil dan orang Jakarta mayoritas larinya ke Jabar," ujar Kang Emil dalam keterangan resminya, Jumat (13/11/2020).
Oleh karenanya, mengantisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru pada akhir Desember 2020 nanti, Kang Emil meminta pemda kabupaten/kota di Jabar merancang sistem pencegahan terintegrasi, khususnya di tempat-tempat wisata dan pintu masuk daerah.
"Hati-hati dan perbaiki (protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung wisata) karena libur panjang akan hadir di bulan Desember," pintanya.
Terkait hasil evaluasi pascalibur panjang Oktober 2020 lalu, kasus COVID-19 di Jabar mengalami kenaikan. Meski begitu, kata Kang Emil, kenaikannya tidak sebesar libur panjang Agustus 2020 lalu.
"Ini menandakan protokol kesehatan 3M dan pembatasan di destinasi wisata itu dilakukan dengan baik," katanya.
Sementara itu, dalam rapat evaluasi libur panjang yang digelar melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020) kemarin, Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Pandjaitan membenarkan bahwa pascalibur panjang memang terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19, namun tidak setinggi libur panjang sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Marves per 11 November 2020, kontribusi provinsi pada mortalitas nasional dua minggu pascalibur panjang Oktober 2020 di delapan dan lima provinsi mengalami penurunan jika dibandingkan dua minggu pasca-libur panjang Agustus.
Per 9-15 September, kontribusi nasional terhadap penambahan kasus di delapan provinsi mencapai 77,8 persen dan lima provinsi 13,4 persen. Sementara hampir dua minggu setelah libur panjang akhir Oktober 2020, penambahan kasus di delapan provinsi mencapai 63,4 persen dan lima provinsi 14,4 persen.
"Kalau kita lihat per 11 November total kasus terjadi kenaikan cukup banyak juga, tapi tidak sebanyak pada libur panjang bulan Agustus. Saya kira cukup berhasil juga teman-teman sekalian melakukan penanganan ini, karena sudah mau dua minggu (pascalibur panjang),” jelas Luhut.
Luhut juga mencatat, jumlah laporan operasi yustisi protokol kesehatan di Jabar menurun 16 persen dari asalnya 160,9.000 menjadi 135.000, sehingga wajar ada peningkatan kasus positif hingga 41 persen.
Diketahui, Provinsi Jabar menempati urutan kedua peningkatan kasus positif COVID-19 pascalibur panjang di bawah Jateng yang naik 49 persen. Sementara DKI Jakarta 14 persen, dan Jatim 5 persen. (Baca juga: Transaksi Gaya Baru Narkoba dengan Sistem Tempel Digagalkan Satnarkoba Polresta Tasikmalaya Dibantu Warga)
Namun, kata Luhut, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di keempat provinsi tersebut masih cukup terkendali l, yakni di bawah 65 persen. (Baca juga: Hasil Monitoring Vaksin Mei 2021, Bio Farma Bakal Gunakan Emergency Use)
"Untuk itu, mengingat masih ada potensi peningkatan jumlah kasus dalam beberapa minggu mendatang, para kepala daerah harus memastikan ketersediaan ruang ICU dan tempat isolasi terpusat," tandas Luhut.
(boy)