Kembali Beroperasi, Ini Kriteria Khusus Penumpang di Bandara Ahmad Yani

Minggu, 10 Mei 2020 - 09:30 WIB
loading...
Kembali Beroperasi,...
Suasana aktivitas operasional di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sabtu (9/5/2020). FOTO/Istimewa
A A A
SEMARANG - Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang telah kembali membuka layanan penerbangan. Sesuai jadwal, operasional Bandara Ahmad Yani selama periode 1-31 Mei 2020 mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Sampai saat ini, maskapai yang telah terkonfirmasi melaksanakan penerbangan selama periode pemberlakuan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 32 tahun 2020, antara lain:

1. Garuda Indonesia GA 242 tujuan CGK–SRG pukul 16.15 WIB pada 9 dan 12 Mei 2020
2. Garuda Indonesia GA 245 tujuan SRG–CGK pukul 17.00 WIB pada 9 dan 12 Mei 2020
3. Air Asia tujuan SRG–MNL pukul 09.50 WIB pada 14 Mei 2020
4. Air Asia AK 328 tujuan KUL–SRG pukul 08.30 WIB pada 18-23 Mei 2020
5. Air Asia AK 329 tujuan SRG–KUL pukul 08.50 WIB pada 18-23 Mei 2020

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menyampaikan, penyelenggaraan transportasi udara yang diberlakukan pada periode 7-1 Mei 2020 ini dibatasi dengan beberapa kriteria penumpang. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.

Kriteria pertama adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, pelayanan fungsi ekonomi penting.

"Yang kedua yakni perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia," kata Hardi dalam siaran pers, Sabtu (9/5/2020) malam.

Kriteria ketiga adalah bagi repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Warga Semarang Wajib...
Warga Semarang Wajib Coba! Cardea Buka Studio Physio-Pilates Pertama dengan Penawaran Khusus
Road To Kilau Raya Kota...
Road To Kilau Raya Kota Semarang : Siap Hadirkan Pesta Rakyat Spektakuler di Lapangan Pancasila Simpang Lima
KPK Ungkap Alasan Periksa...
KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya di Semarang
Terjaring OTT KPK, Bupati...
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Diamankan di Semarang
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved