Gelombang PHK Tak Terbendung, Pengangguran di Bekasi Melonjak
Kamis, 12 November 2020 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
”Selama ini ada juga perusahaan yang memang tidak terbuka, kami akan turun langsung ke lapangan dengan harapan mampu menekan angka pengangguran," ucapnya. (Baca juga: Pengangguran Meningkat Jadi 9,77 Juta Orang Akibat Pandemi, BPS Kasih Rinciannya)
Mulai tahun depan pihaknya juga mulai memperbanyak kegiatan pelatihan bagi para calon tenaga kerja agar menjadi sumber daya manusia yang produktif. Selain itu pihaknya akan lebih gencar lagi menyosialisasikan peraturan bupati dan peraturan daerah terkait kesempatan kerja dengan target mampu menekan angka pengangguran sebesar tujuh hingga delapan persen.
”Untuk mengatasi angka pengangguran dibutuhkan sinergi pemangku kebijakan, seperti Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dalam hal menyiapkan lulusan SMA dan SMK yang terampil. Juga Disdukcapil agar tidak terlalu membuka akses pendatang yang ingin bekerja di sini agar kesempatan kerja warga lokal terpenuhi,” imbuhnya.
Banyak perusahaan yang tidak sanggup mempertahankan karyawannya sehingga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, menyebut, sebanyak 1.543 pekerja terkena PHK selama pandemi Covid-19. Angka tersebut tercatat hingga 21 September 2020. Angka korban PHK akan bertambah lantaran masih ada yang dalam proses perselisihan antara karyawan dengan perusahaan.
Mayoritas yang menjadi korban PHK adalah para pekerja yang berstatus kontrak. ”Misalkan dia dikontrak selama satu tahun, yang sudah-sudah itu diperpanjang. Tapi karena situasi pandemi, cukup satu tahun saja. Itu penyebab angka yang di PHK melonjak,” katanya.
Mulai tahun depan pihaknya juga mulai memperbanyak kegiatan pelatihan bagi para calon tenaga kerja agar menjadi sumber daya manusia yang produktif. Selain itu pihaknya akan lebih gencar lagi menyosialisasikan peraturan bupati dan peraturan daerah terkait kesempatan kerja dengan target mampu menekan angka pengangguran sebesar tujuh hingga delapan persen.
”Untuk mengatasi angka pengangguran dibutuhkan sinergi pemangku kebijakan, seperti Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dalam hal menyiapkan lulusan SMA dan SMK yang terampil. Juga Disdukcapil agar tidak terlalu membuka akses pendatang yang ingin bekerja di sini agar kesempatan kerja warga lokal terpenuhi,” imbuhnya.
Banyak perusahaan yang tidak sanggup mempertahankan karyawannya sehingga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, menyebut, sebanyak 1.543 pekerja terkena PHK selama pandemi Covid-19. Angka tersebut tercatat hingga 21 September 2020. Angka korban PHK akan bertambah lantaran masih ada yang dalam proses perselisihan antara karyawan dengan perusahaan.
Mayoritas yang menjadi korban PHK adalah para pekerja yang berstatus kontrak. ”Misalkan dia dikontrak selama satu tahun, yang sudah-sudah itu diperpanjang. Tapi karena situasi pandemi, cukup satu tahun saja. Itu penyebab angka yang di PHK melonjak,” katanya.
Lihat Juga :