Edarkan Ganja, Dua Pemuda DIY Diamankan Polisi

Kamis, 12 November 2020 - 14:01 WIB
loading...
Edarkan Ganja, Dua Pemuda...
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pengendar narkoba di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (12/11/2020). Foto/ist
A A A
YOGYAKARTA - Dua pemuda RR, 19 dan MW, 23 harus berurusan dengan berwajib, setelah mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah Yogyakarta. Warga Ngaglik dan Yogyakarta itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Yogyakarta.

Petugas juga mengamankan 3,3 gram ganja milik RR dan 16.08 gram ganja, tiga linting ganja masing-masing 0,98 gram, 3,56 gram dan 0,53 gram, dua paper dan satu hanphone milik MW sebagai barang bukti (BB).

Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Andhyka Donny Hendrawan mengatakan para tersangka ditangkap di wilayah Ngaglik, Sleman. Oktober 2020. Mereka mengedarkan ganja dengan cara bertemu langsung dengan pembelinya. (Baca juga: 127 Mantan Napi Teroris di Jateng Baru Separuh NKRI )

Sasaran peredaran barang haram ini kalangan mahasiswa dan remaja. "Mereka membeli ganja itu secara online,” kata Donny Kamis (12/11/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan mereka menjadi pengedar ganja karena faktor ekonomi akibat terdampak pandemi COVID-19 dan baru berjalan selama dua bulan.(Baca juga: Gunung Merapi Siaga, BNPB: 1.294 Pengungsi di Empat Kabupaten Sudah Dievakuasi )

“Kedua tersangka dijerat pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar,” paparnya.

priyo setyawan
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Bawa Permen Ganja dari...
Bawa Permen Ganja dari Thailand, Pebasket AS Ditangkap Polisi
BBTNKS: 19 Batang Ganja...
BBTNKS: 19 Batang Ganja di Kerinci Tidak Berada Dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat
Pemilik 56 Lokasi Ladang...
Pemilik 56 Lokasi Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Terungkap, Ini Sosoknya
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Onad Ungkap Fakta di...
Onad Ungkap Fakta di Balik Kasus Ganja yang Menjeratnya
Terungkap! Hasil Tes...
Terungkap! Hasil Tes Urine Onad Positif Ganja dan Ekstasi
Rekomendasi
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved