Lima Pegawai Positif COVID-19, UPI Tutup Empat Gedung

Kamis, 12 November 2020 - 10:18 WIB
loading...
Lima Pegawai Positif COVID-19, UPI Tutup Empat Gedung
Kampus UPI di Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menutup empat gedung di kawasan Kampus UPI Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Empat gedung tersebut ditutup lantaran terdapat lima orang pegawainya positif COVID-19.

Keempat gedung itu adalah Kantor Biro Sarana dan Prasarana, UPT Balai Bahasa, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), serta Sekolah Pascasarjana. Penutupan gedung telah berjalan empat hari dan dijadwalkan akan berakhir 15 November 2020.

"Penutupan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Ini upaya kami mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19 di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai," kata Rektor UPI M Salahuddin dalam surat resminya, Kamis (12/11/2020).

Temuan kasus COVID-19 di UPI setelah Satgas COVID-19 UPI melakukan rapid tes ke beberapa karyawan. Kemudian ditemukan karyawan reaktif. UPI langsung melakukan swab, kemudian ditemukan beberapa karyawan positif.

Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 UPI, segera melakukan penelusuran (tracing) terhadap riwayat kontak pegawai yang terkonfirmasi COVID-19. (Baca juga: Sudah Dicabuli, Video Syurnya Disebar, Siswi SMP Dirudapaksa ABG Tetangga Juga Dipukuli dan Diancam Santet)

Pegawai yang terindikasi pernah melakukan kontak dengan pegawai yang terkonfirmasi COVID-19, harus mengikuti tes swab di bawah koordinasi Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 UPI. (Baca juga: Mau Jadi Developer Startup, Ini Lima Kompetensi yang Mesti Dikuasai)

Selama penutupan terbatas, pegawai unit kerja terkait melaksanakan tugas dari rumah. Khusus bagi pegawai yang terlibat dalam kegiatan Upacara Pengukuhan Guru Besar 11-12 November 2020, juga tetap melaksanakan tugas works from office (WFO) dengan memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Layanan administrasi dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Pihaknya, kata dia, telah memerintahkan Biro Sarana dan Prasarana bekerja sama dengan UPT K3 agar segera melakukan penyemprotan disinfektan di dalam dan di luar gedung unit kerja tersebut.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)