Beri Cek Kosong Rp448 Juta, Suami Bella Sofie Dipolisikan

Jum'at, 29 Januari 2016 - 03:39 WIB
Beri Cek Kosong Rp448...
Beri Cek Kosong Rp448 Juta, Suami Bella Sofie Dipolisikan
A A A
JAYAPURA - Suryono suami artis cantik Bella Sofie klarifikasi terkait permasalahan cek kosong pembayaran bahan bangunan milik Toko Cahaya Makmur yang berakibat dirinya dilaporkan ke polisi.

Suryono yang di dampingi penasehat hukumnya saat menggelar jumpa pers di hotel Grand Abe Abepura Papua mengatakan, kasus yang terjadi akibat kesalah pahaman saja yang dilakukan oleh anak buahnya.

Suryono beralasan, dirinya sebagai pimpinan perusahaan tidak lagi mengurusi prihal pembayaran atas tagihan-tagihan.

Menurutnya, yang digunakan untuk pembayaran atas sejumlah bahan bangunan Toko Cahaya Makmur Abepura Jayapura untuk sejumlah proyek yang ditangani perusahaan suryono yakni PT Berlian Papua.

Namun permasalahan tersebut diakui Suryono dan penasehat hukumnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan juga telah dilakukan pencabutan laporan polisi di kantor Polsek Abepura Jayapura oleh pelapor.

Sebelumnya, pada Februari 2015, Suryono yang pemilik PT Berlian Papua membeli sejumlah barang bangunan dari toko milik Modalky Toko Cahaya Makmur di Jalan Baru Tanah Hitam Distrik Abepura Papua.

Dalam pembelian itu, Suryono janji akan melunasi pembayaran dengan memberikan dua cek kepada Modalky dengan masing-masing cek senilai Rp400 juta dan Rp448 juta. Namun yang bisa dicairkan hanya satu cek senilai Rp400 juta.

Sementara cek lainnya tidak bisa dicairkan dan ditolak oleh bank karena saldo tidak mencukupi. Selang waktu hampir setahun urung diselesaikan, Moldaky membuat laporan polisi di Polsek Abepura Kota pada 23 Januari 2016.

Kemudian permasalahan telah diselesaikan dan dilakukan pencabutan laporan polisi pada 26 Januari 2016 setelah dilakukan mediasi oleh keduanya yang difasilitasi oleh Polsek Kota Abepura.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8860 seconds (0.1#10.140)