Beri Cek Kosong Rp448 Juta, Suami Bella Sofie Dipolisikan

Jum'at, 29 Januari 2016 - 03:39 WIB
Beri Cek Kosong Rp448...
Beri Cek Kosong Rp448 Juta, Suami Bella Sofie Dipolisikan
A A A
JAYAPURA - Suryono suami artis cantik Bella Sofie klarifikasi terkait permasalahan cek kosong pembayaran bahan bangunan milik Toko Cahaya Makmur yang berakibat dirinya dilaporkan ke polisi.

Suryono yang di dampingi penasehat hukumnya saat menggelar jumpa pers di hotel Grand Abe Abepura Papua mengatakan, kasus yang terjadi akibat kesalah pahaman saja yang dilakukan oleh anak buahnya.

Suryono beralasan, dirinya sebagai pimpinan perusahaan tidak lagi mengurusi prihal pembayaran atas tagihan-tagihan.

Menurutnya, yang digunakan untuk pembayaran atas sejumlah bahan bangunan Toko Cahaya Makmur Abepura Jayapura untuk sejumlah proyek yang ditangani perusahaan suryono yakni PT Berlian Papua.

Namun permasalahan tersebut diakui Suryono dan penasehat hukumnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan juga telah dilakukan pencabutan laporan polisi di kantor Polsek Abepura Jayapura oleh pelapor.

Sebelumnya, pada Februari 2015, Suryono yang pemilik PT Berlian Papua membeli sejumlah barang bangunan dari toko milik Modalky Toko Cahaya Makmur di Jalan Baru Tanah Hitam Distrik Abepura Papua.

Dalam pembelian itu, Suryono janji akan melunasi pembayaran dengan memberikan dua cek kepada Modalky dengan masing-masing cek senilai Rp400 juta dan Rp448 juta. Namun yang bisa dicairkan hanya satu cek senilai Rp400 juta.

Sementara cek lainnya tidak bisa dicairkan dan ditolak oleh bank karena saldo tidak mencukupi. Selang waktu hampir setahun urung diselesaikan, Moldaky membuat laporan polisi di Polsek Abepura Kota pada 23 Januari 2016.

Kemudian permasalahan telah diselesaikan dan dilakukan pencabutan laporan polisi pada 26 Januari 2016 setelah dilakukan mediasi oleh keduanya yang difasilitasi oleh Polsek Kota Abepura.
(san)
Berita Terkait
Polemik Utang Pemerintah,...
Polemik Utang Pemerintah, Mahfud MD Undang Jusuf Hamka
Ayat Tentang Utang Piutang...
Ayat Tentang Utang Piutang di Surat Al-Baqarah
11 Adab Tentang Utang...
11 Adab Tentang Utang Piutang yang Wajib Anda Ketahui
Saat Banyak Negara Terjerat...
Saat Banyak Negara Terjerat Utang, 10 Negara Ini Tanpa Utang
Mantan Hakim MK: PP...
Mantan Hakim MK: PP Nomor 28 Tahun 2022 tentang Piutang Negara Langgar Due Process Of Law
Restrukturisasi Utang...
Restrukturisasi Utang Bisa Jadi Solusi dalam Selesaikan Sengketa Utang
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
2 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
3 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
4 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
4 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
5 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
5 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved