Tak Takut Terpapar Virus, 21 Warga Purwakarta Enggan Pakai Masker
loading...
A
A
A
PURWAKARTA - Sebanyak 21 warga terjaring dalam operasi yustisi yang digelar di sekitar Situ Buleud, Purwakarta. Para pelanggar terhadap protokol kesehatan tersebut terpaksa harus disanksi, antara lain 16 orang mendapat teguran lisan, 2 orang disanksi sosial, dan 3 orang lainnya sanksi fisik.
Sasaran petugas, yang terdiri dari anggota TNI/Polri dan Pemkab Purwakarta, adalah warga yang melintas Jalan KK Singawinata dan Jalan Siliwangi pada umumnya mereka tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain mendapat sanksi mereka pun diminta mengenakan masker yang dibagikan petugas secara gratis.(Baca juga: Brazil Hentikan Uji Klinis Vaksin Sinovac, Bagaimana Nasib Bandung? )
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Purwakarta kota, AKP Januaryono mengatakan, pelaksaan operasi seperti ini akan terus digelar sesuai Inpres Nomor 06/2020. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Purwakarta kota.
Dia juga berharap, agar masyarakat dapat disiplin menggunakan masker, dan hidup bersih dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). "Dalam rangka antsipasi penyebaran COVID-19, untuk membantu pemerintah dalam upaya menekan munculnya klaster-klaster baru di wilayah kami," ucap Januaryono, Rabu (11/11/2020).(Baca juga: Usai Bertemu Qori Pemulung Bersuara Merdu, Syekh Ali Jaber Temui Habib Rizieq Malam Ini )
Selain menggelar Operasi Yustisi, sambung dia, pihaknya juga menyasar tempat-tempat umum dan pusat keramaian hingga ke permungkiman penduduk untuk terus mengedukasi protokol kesehatan guna menekan angka kasus COVID-19.
Sasaran petugas, yang terdiri dari anggota TNI/Polri dan Pemkab Purwakarta, adalah warga yang melintas Jalan KK Singawinata dan Jalan Siliwangi pada umumnya mereka tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain mendapat sanksi mereka pun diminta mengenakan masker yang dibagikan petugas secara gratis.(Baca juga: Brazil Hentikan Uji Klinis Vaksin Sinovac, Bagaimana Nasib Bandung? )
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Purwakarta kota, AKP Januaryono mengatakan, pelaksaan operasi seperti ini akan terus digelar sesuai Inpres Nomor 06/2020. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Purwakarta kota.
Dia juga berharap, agar masyarakat dapat disiplin menggunakan masker, dan hidup bersih dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). "Dalam rangka antsipasi penyebaran COVID-19, untuk membantu pemerintah dalam upaya menekan munculnya klaster-klaster baru di wilayah kami," ucap Januaryono, Rabu (11/11/2020).(Baca juga: Usai Bertemu Qori Pemulung Bersuara Merdu, Syekh Ali Jaber Temui Habib Rizieq Malam Ini )
Selain menggelar Operasi Yustisi, sambung dia, pihaknya juga menyasar tempat-tempat umum dan pusat keramaian hingga ke permungkiman penduduk untuk terus mengedukasi protokol kesehatan guna menekan angka kasus COVID-19.
(msd)