Pilbup Bandung Heboh, Kades Terang-terangan Kampanyekan Paslon

Rabu, 11 November 2020 - 16:05 WIB
loading...
A A A
Aksi yang dilakukan Ismawanto itu diduga melanggar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal tersebut menerangkan tentang larangan terlibat kampanye bagi pejabat negara, pejabat daerah, ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan perangkat desa.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung pun langsung mendalami video kades yang berkampanye tersebut. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengaku, sudah mengetahui dan mendapatkan video kades yang viral itu.

"Iya kami sudah mendapatkan video tersebut. Kami sudah memerintahkan Panwascam Pasirjambu agar dilakukan penelusuran untuk kemudian dituangkan dalam LHP (laporan hasil pengawasan). Selanjutnya, akan menjadi bahan kajian Bawaslu Kabupaten Bandung," tegas Hedi, Rabu (11/11/2020).

Menurut Hedi, kades Ismawanto diduga melanggar Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam Pasal 71 disebutkan bahwa seorang kades dilarang mengampanyekan paslon tertentu dan dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan paslon tertentu.

"Jika terbukti melanggar yang bersangkutan dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai pasal 188. Tunggu saja, kami masih menerima laporan hasil penelusuran Panwascam," tegasnya.

Adapun Pasal 188 menyebutkan bahwa setiap pejabat negara, pejabat daerah, ASN, dan kades atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 dipidana dengan pidana paling sikat 1 (satu) bulan dan paling lama 6 (enam) bulan dan denda paling sedikit Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000 (enam juta rupiah).

Sementara itu, Kades Tenjolaya, Kecamatan Pasir Jambu, Ismawanto Somantri mengakui bahwa orang yang ada dalam video viral itu benar dirinya. Dia pun mengakui bahwa dirinya memang mengampanyekan paslon nomor urut 1.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Tinjau Program...
Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Irma dan Jejak Pemberdayaan...
Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas melalui PNM Mekaar di Bandung
Sisihkan Penghasilan...
Sisihkan Penghasilan untuk Bantu Rakyat, Ahmad Najib Gelar PANsar Murah di Bandung
Kapolda Jabar Bantu...
Kapolda Jabar Bantu 30 Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bandung
Kemenag Tinjau Lokasi...
Kemenag Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Anjasari Kabupaten Bandung
Transformasi lewat Olahraga,...
Transformasi lewat Olahraga, SnackVideo Tutup Musim Perdana Program Desa Sejahtera
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Pusat Pemberdayaan Desa...
Pusat Pemberdayaan Desa Universitas YARSI Pengabdian Masyarakat di Bandung
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved