Ditinggal Suami Kerja, Wanita Ini Kepergok Berduaan dengan Pemuda Selingkuhannya

Rabu, 11 November 2020 - 04:20 WIB
loading...
Ditinggal Suami Kerja,...
Seorang istri berinisial SU di Kabupaten Bataeng, Sulawesi Selatan, melakukan dugaan perzinahan dengan pria selingkuhannya. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASAR - SU nyaris menjadi bulan-bulan warga setelah kepergok berduaan dengan pemuda di dalam kamarnya, Senin (9/11/2020) pada pukul 14.00 WITA. Oleh warga keduanya dicurigai hendak melakukan perbuatan mesum . (Baca juga: Serpihan Semangat Ratusan Pandai Besi Berjuang di Tengah Pandemi COVID-19 )

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri Ershi mengatakan, dugaan perzinahan yang dilakukan SU dengan pemuda selingkuh annya ini, terbongkar saat suami SU datang ke tempat kerja menunggu bongkaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dari mobil tangki ke dalam penampungan.

Per selingkuh an dilakukan SU di rumahnya di Dusun Pati, Desa Jai, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng, disaat suaminya ke tempat kerja di SPBU. "SU sudah memiliki suami, saat kepergok bersama pemuda lain, suaminya bernama Hamzah sedang berada di tempat kerja di SPBU Parasula," kata Sandri saat dikomfirmasi Selasa (10/11/2020). (Baca juga: Demi Pengungsi Merapi, Mereka Rela Pulang Dari Yogyakarta untuk Memasak )



Sandri menceritakan, pria selingkuh an berhasil memasuki rumah SU dengan cara melewati jendela samping rumahnya. Saat pria selingkuh an SU masuk ke rumah SU di sinilah salah satu warga bernama Jaya mendapati pria itu sudah masuk ke dalam kamar.

Saksi (Jaya) kemudian melapor ke RT setempat dan warga lainnya. Mereka kemudian pergi ke rumah SU untuk mengecek laporan tersebut. Namun saat warga mendekat ke rumah itu, si pria selingkuh an SU berhasil melarikan diri lewat pintu belakang. (Baca juga: Timses Bupati Pelalawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkotika Internasional )

Sementara SU sudah tidak ada dalam rumahnya. Kemudian, Kepala RT Supriadi melaporkan kejadian itu kepada pihak keluarga suami SU. "Hamzah menjelaskan bahwa setelah kejadian yang menimpa rumah tangganya, yang bersangkutan akan menempuh jalur hukum," ungkap Sandri.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4037 seconds (0.1#10.140)